Kriteria UMKM Orientasi Ekspor yang Bisa Dapat Pinjaman Bunga Super Lunak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 08 September 2020 | 16:12 WIB
Kriteria UMKM Orientasi Ekspor yang Bisa Dapat Pinjaman Bunga Super Lunak
Pembuatan produk kerajinan berbahan kayu rotan UMKM di kawasan Kalimalang, Jakarta.

Suara.com - Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menjelaskan salah satu upaya pemerintah agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertahan di tengah pandemi Covid-19 adalah dengan membantu UMKM berorientasi ekspor dengan pembiayaan (kredit modal kerja / reinvestasi) pelatihan, dan pembinaan seperti Program Penugasan Khusus Ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Salah satunya adalah bantuan pinjaman dengan bunga super lunak.

"Kami berharap LPEI sebagai pelaksana harus selalu kreatif, inovatif membantu ekspor UMKM untuk bisa mengcover UMKM, mencakup UMKM terdampak, melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder aktif, melakukan pembinaan dan pelatihan UMKM yang memiliki potensi ekspor," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (8/9/2020).

"Tujuannya, untuk membantu UMKM yang berorientasi ekspor mendapatkan kredit modal kerja ataupun reinvestasi agar mampu meningkatkan daya saing dalam percaturan industri internasional maupun nasional," tambahnya.

Melalui LPEI, pemerintah memberi penugasan khusus untuk meningkatkan ekspor UMKM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Kemenparekraf, KemenkopUMK, meluncurkan program penugasan khusus secara formal dengan menerbitkan KMK 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam rangka Mendukung sektor UMKM berorientasi Ekspor.

Program yang dilaksanakan LPEI ini memiliki beberapa kriteria, yaitu:

  1. UMKM memiliki usaha produktif yang berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung.
  2. UMKM minimal menjalankan usaha 2 tahun.
  3. UMKM Dimiliki WNI.
  4. Kolektibilitas lancar.
  5. Tidak sedang dalam proses klaim atau utang atau suborgasi.
  6. Melaksanakan kegiatan usahanya dalam negeri.
  7. Memiliki fasilitas jaringan produksi dengan produk standar ekspor.

Kemudian, persyaratan dari sisi plafonnya ada dua.

  1. Untuk usaha kecil sebesar Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, untuk usaha menengah sebesar Rp 2 miliar sampai dengan Rp 15 miliar.
  2. Tenor kredit maksimal 5 tahun untuk kredit investasi, sedangkan untuk kredit modal kerja maksimal 3 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

42 Ribu UMKM di Pandeglang Daftar Bantuan Presiden, Nominal Rp2,4 Juta

42 Ribu UMKM di Pandeglang Daftar Bantuan Presiden, Nominal Rp2,4 Juta

Banten | Selasa, 08 September 2020 | 14:49 WIB

UMKM Orientasi Ekspor Dapat Pinjaman Dengan Bunga Super Lunak

UMKM Orientasi Ekspor Dapat Pinjaman Dengan Bunga Super Lunak

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 13:48 WIB

15 Juta UMKM Ditargetkan Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi

15 Juta UMKM Ditargetkan Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi

Bisnis | Selasa, 08 September 2020 | 13:39 WIB

Terkini

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:05 WIB

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

×