Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

BPJS Ketenagakerjaan Yakin Relaksasi Iuran Tak Ganggu Likuiditas Perusahaan

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 17:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Yakin Relaksasi Iuran Tak Ganggu Likuiditas Perusahaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan aturan relaksasi iuran BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo tanggal 31 Agustus 2020.

PP No 49/2020 itu mengatur penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana non-Alam penyebaran corona covid-19. Relaksasi ini secara resmi diluncurkan hari ini, Rabu (9/9/2020).

Lantas apakah dengan relaksasi iuran ini, likuiditas BPJS Ketenagakerjaan bakal terganggu?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakini kebijakan ini tidak akan mengganggu likuiditas perusahaannya, karena sudah diperhitungkan sejak awal.

"Kami concern untuk menjaga ketahanan dana, kami sudah perhitungkan. Kami sudah mengatur cashflow-nya, sejak April sudah kita jaga bila nanti tidak ada iuran yang masuk," kata Agus dalam video teleconference di Jakarta,  Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, PP ini tidak akan membebani  kinerja keuangan perusahaanya. "Insya Allah tidak mengganggu likuiditas, kami dan kami siap mengimplementasikan seluruh keputusan dan kebijakan dari PP 49/2020 ini," katanya.

Dirinya berharap, kebijakan ini dapat membantu dunia usaha dan para pekerja untuk bisa bertahan dari hantaman virus corona, sehingga upaya yang dilakukan pemerintah secara bersama-sama ini bisa segera memulihkan perekonomian nasional.

"PP ini melengkapi stimulus BSU, mudah-mudahan seluruh upaya pemerintah bisa membantu dunia usaha dan pekerja," pungkasnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dipa Susila pun menyambut baik relaksasi tersebut, menurut dia kebijakan ini sudah ditunggu sejak awal oleh kalangan pengusaha pada masa awal pandemi corona.

"Relaksasi iuran BPJamsostek ini sudah kita tunggu sejak awal masa pandemi, karena secara umum kemampuan dunia usaha terbatas," kata Dipa dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Kebijakan ini menjadi angin segar bagi dunia usaha dalam menjalankan usahanya dan dapat mencegah PHK yang akhirnya meningkatkan pengangguran," tambahnya.

Menurut dia, pandemi Covid-19 benar-benar menghancurkan hampir seluruh kegiatan usaha, yang ia prediksi tak mungkin cepat berlalu dalam waktu dekat.

"Diperkirakan dampak ekonomi dari pandemi ini belum selesai di 2020 dan berlanjut di 2021, kami berharap program ini dipertahankan hingga 2021 atau lebih," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 pada tanggal 31 Agustsus 2020.

Peraturan pemerintah tersebut berisi tentang penyesuasian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana non-alam penyebaran covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Hanya Lima Menit

2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Hanya Lima Menit

News | Kamis, 03 September 2020 | 13:55 WIB

Kecelakan Kerja, Kaki Kanan Iram Patah Terjepit Forklift

Kecelakan Kerja, Kaki Kanan Iram Patah Terjepit Forklift

Jakarta | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:58 WIB

Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Profesi Ini Lebih Dulu Dapat Transferan Rp 600 Ribu dari Jokowi

Profesi Ini Lebih Dulu Dapat Transferan Rp 600 Ribu dari Jokowi

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:01 WIB

Presiden Jokowi Hari Ini Resmi Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Presiden Jokowi Hari Ini Resmi Transfer Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:54 WIB

Beri Subsidi Gaji, Jokowi: Penghargaan Buat yang Patuh BPJS Ketenagakerjaan

Beri Subsidi Gaji, Jokowi: Penghargaan Buat yang Patuh BPJS Ketenagakerjaan

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 11:52 WIB

Cara Cek Status Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Situs BPJSTK

Cara Cek Status Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Situs BPJSTK

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB