Array

Ekonom: Wacana Dewan Moneter Bentuk Pemerintah Emosional

Selasa, 15 September 2020 | 18:14 WIB
Ekonom: Wacana Dewan Moneter Bentuk Pemerintah Emosional
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah. (Foto: Coreindonesia.org)

Suara.com - Ekonom dari CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai wacana pengambil alihan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia dan dewan moneter merupakan bentuk emosional pemerintah.

Menurut Piter, wacana itu bentuk kekesalan pemerintah melihat kebijakan OJK tak sesuai dalam mengatasi krisis perbankan di masa pandemi Covid-19.

"Adanya dewan moneter dan pengembalian pengawasan itu bentuk emosional, karena tidak sesuai harapan pemerintah dalam menghadapi masa di tengah krisis," ujar Piter dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Piter melanjutkan, wacana tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah ingin mengambil jalan pintas agar cepat keluar dari krisis akibat pandemi. Padahal, terangnya, setiap laporan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menyebut kondisi industri keuangan masih relatif baik.

"Tiap triwulan menyatakan (lembaga keuangan) stabil, pada ujungnya menyatakan OJK dan BI gagal. Jadi tidak konsisten. Harusnya tidak emosional seperti itu. BI sudah melaksanakan sebagian apa yang menjadi tugasnya, begitupun dengan OJK," ucap Piter.

Piter menambahkan, pemerintah seakan lupa dengan keberhasilan BI, OJK, hingga LPS yang konsisten menjaga industri jasa keuangan tak sampai ke level krisis.

"Kita saat ini harus diakui masih lebih baik, tidak lepas dari keberhasilan kita memperkuat BI, membentuk OJK, membentuk LPS. Itu harus kita apresiasi. Sayangnya justru sekarang ini semuanya seperti dilupakan," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah ternyata menyiapkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk reformasi sistem keuangan.

Salah satu aturan yang muncul adalah peran pengawasan perbankan nasional akan dikembalikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Masuknya Kepentingan Politik Pernah Ada Saat Dewan Moneter Terbentuk 1953

Saat ini sendiri, Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang BI. Salah satu usulan dari draft RUU tersebut adalah adanya Dewan Moneter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI