Suara.com - Pembentukan kembali Dewan Moneter dalam usulan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinilai berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik elit dalam kebijakan BI.
Direktur Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan mengatakan masuknya kepentingan politik ke dalam tubuh bank sentral pernah terjadi ketika Dewan Moneter terbentuk pada 1953.
Fakta empiriknya, kata Anthony, campur tangan politik di tubuh BI justru membuat sektor perekonomian dan politik berantakan.
Hal itu, kata dia, tercermin dari inflasi tinggi hingga mencapai 58 persen pada 1998 saat krisis moneter terjadi. Tak hanya itu, nilai tukar rupiah anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp16 ribu per dolar AS.
"Kita tahu Menko Perekonomian sudah ketua umum partai politik. Apakah Menteri Keuangan steril dari partai politik, itu kami pertanyakan. Kalau tidak steril itu agak susah dan itu pasti ada kepentingan," tutur Anthony dalam diskusi virtual bertajuk Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI menjadi Kasir Pemerintah dan Penalang Bank Bermasalah?" yang diselenggarakan Forum Tebet.
Menurut Anthony pemisahan kepentingan politik dalam bank sentral sejatinya sudah menjadi standar internasional, sehingga dia khawatir kepentingan politik tersebut membuat kasus dana talangan (bailout) bisa berulang.
"Bagaimana kalau kepentingan politik masuk ke BI? Bagaimana kalau ada perusahaan yang harus bailout, yang seharusnya likuidasi tapi dengan itu (bailout) dia harus minta uang terus (ke BI)," ujar dia.
Selain itu, usulan pembentukan Dewan Moneter dalam RUU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI juga dinilai dapat menghancurkan sistem moneter di Indonesia.
"Ahli moneter pun dalam Dewan Gubernur sekarang ini terdiri dari sekian orang, (dalam RUU) ini terdiri dari beberapa orang saja dan nanti yang memutuskan Menteri Keuangan," kata dia.
Baca Juga: 4.239 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sumut, Ini Rinciannya
Dalam RUU BI yang disampaikan Badan Legislasi DPR, Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, gubernur BI, deputi gubernur senior BI, dan ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.