Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Anak Buah Sri Mulyani Sita 133 Aset Penunggak Pajak

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 16 Juni 2025 | 19:09 WIB
Anak Buah Sri Mulyani Sita 133 Aset Penunggak Pajak
Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal melakukan penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal melakukan penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di seluruh Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan Pekan Sita Serentak Tahun 2025, yang dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Juni 2025, ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk mencairkan utang pajak melalui tindakan penagihan aktif berupa sita.

Selain itu, pekan sita ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak melalui efek jera bagi Wajib Pajak yang membandel dan tidak melunasi kewajibannya.

Rencana penyitaan ini terbagi rata di tiga wilayah Kanwil DJP Jawa Barat:

  1. Kanwil DJP Jawa Barat I: 63 aset
  2. Kanwil DJP Jawa Barat II: 24 aset
  3. Kanwil DJP Jawa Barat III: 46 aset

Acara kick-off Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid. Dalam kegiatan ini, Juru Sita dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terpilih secara langsung mengeksekusi penyitaan objek pajak berupa tanah di lapangan. Momen ini disiarkan secara langsung dan disaksikan oleh para pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaksanaan sita dilakukan serentak oleh empat KPP sebagai perwakilan dari masing-masing kanwil, yaitu KPP Pratama Cimahi (Kanwil DJP Jawa Barat I), KPP Pratama Cikarang Selatan (Kanwil DJP Jawa Barat II), serta KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Kanwil DJP Jawa Barat III).

Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP, menegaskan bahwa tindakan penagihan aktif ini adalah bagian tak terpisahkan dari aturan yang diterapkan DJP.

“Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera (deterrent effect) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar dia dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

baca juga

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penagihan aktif,
meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-KPP dalam bidang penagihan, menyeragamkan prosedur pelaksanaan sita di seluruh wilayah, dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Direktorat Jenderal Pajak menjalankan tindakan penagihan aktif sebagai bagian dari aturan yang kami terapkan," ujar Eka.

Senada dengan itu, Kurniawan Nizar, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, menyoroti pentingnya kegiatan ini di wilayahnya. “Melalui Pekan Sita Serentak ini, kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan dilakukan secara konsisten. Di Kanwil DJP Jawa Barat I, tunggakan pajak masih tinggi. Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapat efek jera. Ini bagian dari upaya membangun keadilan dan kepatuhan bersama,” ungkapnya.

Dasto Ledyanto, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, menekankan aspek sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi.” katanya.

Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, menambahkan, “Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat.” pungkasnya.

Diketahui penerimaan pajak pada tahun 2025, khususnya hingga April, menunjukkan realisasi sebesar Rp557,1 triliun, yang setara dengan 25,4% dari target APBN 2025. Namun, angka ini juga mengalami penurunan sebesar 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Gelontorkan Rp5 Triliun Per Tahun untuk Tanggul Laut Raksasa!

Jakarta Gelontorkan Rp5 Triliun Per Tahun untuk Tanggul Laut Raksasa!

Video | Senin, 16 Juni 2025 | 16:17 WIB

Sri Mulyani Investasi di 3 Lembaga Keuangan Internasional Sebesar Rp 1,76 Triliun

Sri Mulyani Investasi di 3 Lembaga Keuangan Internasional Sebesar Rp 1,76 Triliun

Bisnis | Senin, 16 Juni 2025 | 10:39 WIB

Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki

Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:13 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×