Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

15 Poin Substansi RUU Omnibus Law Telah Disepakati

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 September 2020 | 14:29 WIB
15 Poin Substansi RUU Omnibus Law Telah Disepakati
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga saat ini masih terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR meski ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Beleid sapu jagad ini pun masih jadi polemik di kalangan masayarakat.

Meski masih menuai polemik, ternyata pemerintah dan Baleg telah menyepakati sejumlah substansi di dalam RUU Omnibus Law.

Staf Ahli I Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/9/2020) mengatakan setidaknya ada 15 poin substansi RUU Omnibus Law yang telah disepakati bersama Baleg.

"Mohon maaf mendahului Pak Supratman (Ketua Baleg) kita sampai saat ini sudah melakukan banyak pembahasan substansi beberapa hal yang bisa kami laporkan dan untuk perbaikan kita ke depan," kata Elen.

Berikut ke-15 poin yang telah disepakati tersebut.

  1. Kesesuaian tata ruang.
  2. Persetujuan Lingkungan.
  3. Persetujuan bangunan gedung dengan penerapan standar sertifikat laik fungsi.
  4. Penerapan perizinan berbasis risiko.
  5. UMK-M dan Koperasi.
  6. Riset dan Inovasi.
  7. Tindak lanjut putusan WTO.
  8. Penataan kewenangan perizinan berusaha (pusat dan daerah).
  9. Lembaga pengelola investasi.
  10. Pengadaan lahan dan bank tanah.
  11. Persyaratan investasi.
  12. Sertifikasi jaminan produk halal.
  13. Pencabutan peraturan daerah.
  14. Kemudahan berusaha.
  15. Penataan ulang sanksi dengan penerapan ultimum remedium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PP Muhammadiyah: Omnibus Law Ancaman Bagi Pendidikan dan Kebudayaan

Ketua PP Muhammadiyah: Omnibus Law Ancaman Bagi Pendidikan dan Kebudayaan

News | Selasa, 22 September 2020 | 19:31 WIB

Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan

Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan

Bisnis | Selasa, 22 September 2020 | 16:15 WIB

NU Sampai Muhammadiyah Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

NU Sampai Muhammadiyah Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

News | Selasa, 22 September 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB