Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Diam-diam, Pemerintah Selipkan Omnibus Law Perpajakan ke RUU Ciptaker

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:41 WIB
Diam-diam, Pemerintah Selipkan Omnibus Law Perpajakan ke RUU Ciptaker
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Ciptaker yang penuh kontroversial.

Ternyata yang lebih mengejutkan lagi pemerintah juga menyelipkan dokumen pembahasan Omnibus Law sektor perpajakan.

Hal tersebut diakui Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, dalam konfrensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).

"Omnibus Law Perpajakan masuk dalam salah satu klaster di UU tersebut," kata Febrio.

Padahal sebelumnya, DPR menunda pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan. RUU ini dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020 dan akan diusulkan kembali pada Prolegnas Prioritas 2021 mendatang.

Febrio mengatakan, isi Omnibus Law Perpajakan yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya praktis akan dilebur ke dalam Omnibus Law Ciptaker.

Febrio beralasan, pemerintah menyelipkan Omnibus Law Perpajakan karena terdesak situasi saat ini, lantaran Pandemi Virus Corona atau Covid-19 membuat perekonomian agak sulit.

"Tentang pajak, tidak ada yang hilang. Semuanya masuk ke Omnibus Law Cipta Kerja klaster perpajakan. Kami hemat energi dan waktu, karena suasana lagi susah," katanya.

Febrio beranggapan, tidak ada masalah dengan penggabungan dua rencana omnibus law dalam satu RUU.

baca juga

Semula, pemerintah mengajukan RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan secara terpisah kepada DPR, tetapi dalam pembahasannya disatukan menjadi hanya RUU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law Rugikan Pekerja Sektor IHT dan Makanan Minuman

Omnibus Law Rugikan Pekerja Sektor IHT dan Makanan Minuman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2020 | 09:31 WIB

Ketua DPR: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker

Ketua DPR: Jangan Ada Pihak Dirugikan RUU Ciptaker

DPR | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:22 WIB

Tuntut Batalkan Omnibus Law, Buruh Semarang Long March Sendirian ke Jakarta

Tuntut Batalkan Omnibus Law, Buruh Semarang Long March Sendirian ke Jakarta

Jawa Tengah | Minggu, 27 September 2020 | 20:47 WIB

Terkini

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

×