Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi

Fabiola Febrinastri

Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:24 WIB
RUU Cipta Kerja Dinilai akan Membuat Pengangguran dan Kemiskinan Teratasi
“Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan membuat pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Inilah sebabnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga berusaha terus mendorong masyarakat, terutama generasi milenial untuk menjadi wirausaha di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya optimistis, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, " kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemnaker di Lembang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).

Saat membuka “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo, Reyna menilai, keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.

"Karena itu, berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini. Manfaatkanlah seoptimal mungkin, " ujar mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker ini.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini, pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran.

Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, sebanyak 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.

"Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran, pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, " kata Reyna.

Ia menegaskan, perluasan kesempatan memerlukan komitmen bersama anak bangsa. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi peran masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama, menjadi sangat penting.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, UU Ciptaker mempermudah perizinan pelaku UMKM.

baca juga

"UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," kata Jokowi.

Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap, 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional, dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan saat purna pelatihan.

"Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, " katanya.

Eko menjelaskan, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.

Pada kesempatan acara terpisah, selain memberikan pembekalan kewirausahaan Inkubasi Bisnis (Inkubasi Bisnis In Wall) tahap awal perorangan jaringan pengaman sosial Covid-19 tahap 2, Kemnaker melalui BBPPK Lembang telah menandatangani perjanjian kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pesantren.

"Peserta pelatihan Inkubasi Bisnis ini berjumlah 210 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, " kata Reyna Usman.

Reyna menegaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya Menaker Ida Fauziyah sebagai new inisiatif percepatan penanggulangan pengangguran.

"Saat ini UU Cipta Kerja memberikan kepastian hubungan kerja di dunia kerja tetap terjaga, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh

BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:20 WIB

7 Bentuk Kekerasan Polisi Saat Demo Omnibus Law di Surabaya Versi KontraS

7 Bentuk Kekerasan Polisi Saat Demo Omnibus Law di Surabaya Versi KontraS

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:53 WIB

BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi

BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:29 WIB

Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:02 WIB

50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang

50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:51 WIB

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:46 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB