Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:30 WIB
UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk kesekian kalinya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, hatinya bersama para pekerja dan mereka yang saat ini masih menganggur. Dia memastikan bahwa  kementerian yang dipimpinnya selalu melibatkan unsur pekerja/buruh yang diwakili oleh serikat pekerja, kalangan pengusaha, praktisi, akademisi, dan lembaga lain, seperti International Labour Organization (ILO).

“Hati saya bersama mereka yang saat ini masih bekerja, dan mereka yang saat masih menganggur,” katanya, dalam Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Ida menyebut, pertemuan dengan para pemangku kepentingan di klaster Ketenagakerjaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah dilakukan 64 kali, diantaranya 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panitia kerja (panja), dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh panja secara intensif, dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat. Itu dimulai tanggal 20 April 2020. Semua pemangku kepentingan saya ajak, utamanya pada klaster ketenagakerjaan. Rumusan klaster ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Cipta Kerja merupakan intisari dari hasil kajian ahli, DGD, rembug Tripartit (Pemerintah, Buruh dan Pengusaha). Saya jamin semuanya ikut membahas, " katanya.

Ida menambahkan, UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja di Indonesia. Setiap tahun, ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.

Apalagi di tengah pandemi ini, lanjut Menaker, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Banyak dari pengangguran ini merupakan angkatan kerja generasi muda.

"UU Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran. Lihat angka-angkanya, lihat kondisi kita saat pandemi ini. Bantu saya menyalakan lilin, karena kita bisa," ujarnya.

Pada bagian lain, Ida menjelaskan, 87 persen dari total penduduk Indonesia, bekerja dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 persen berpendidikan SD.

Hal inilah salah satu yang menyebabkan produktivitas Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lainnya.

baca juga

Menjawab beberapa pertanyaan langsung dan detil dari Forum Pemred, Ida memastikan, UU Cipta Kerja diperlukan untuk menyederhakan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, UU ini juga merupakan instrumen untuk peningkatan efektifitas birokrasi dan selaras dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kami mau memotong jalur perizinan yang hyper regulation. Kami mau memastikan pungutan liar bisa dihilangkan.”

Ida menjelaskan urgensi UU Cipta Kerja, ditujukan untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) dan Koperasi. Melalui UU Cipta Kerja, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi. Cukup hanya mendaftar saja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya akan dibiayai langsung oleh pemerintah.

“Saya ajak seluruh pemangku kepentingan klaster ketenagakerjaan. Bantu saya menyalakan lilin. Sini kita duduk diskusi. Kapan saja dibutuhkan, saya siap,” katanya.

Diskusi bersama Forum Pemred, yang sedianya berlangsung dua jam, melebihi batas waktu yang disepakati. Pada kesempatan itu, Ida menegaskan, ia akan selalu senang kapan saja Forum Pemred membutuhkan informasi darinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...

Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:14 WIB

Menaker : Pemerintah Perjuangkan Perlindungan Pekerja dalam UU Cipta Kerja

Menaker : Pemerintah Perjuangkan Perlindungan Pekerja dalam UU Cipta Kerja

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:02 WIB

Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:01 WIB

Polisi Amankan Bola Kasti Dilempar Pendemo, Diduga Mengandung Bahan Kimia

Polisi Amankan Bola Kasti Dilempar Pendemo, Diduga Mengandung Bahan Kimia

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:51 WIB

Satgas Covid-19 Catat 123 Demonstran Tolak Omnimbus Law Reaktif Corona

Satgas Covid-19 Catat 123 Demonstran Tolak Omnimbus Law Reaktif Corona

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Pasal 59 UU MK Dihapus, Judicial Review Omnibus Law Terancam Sia-sia

Pasal 59 UU MK Dihapus, Judicial Review Omnibus Law Terancam Sia-sia

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

1.926 Hektare Lahan Terbakar di Sumsel, Mengapa Baru 17 Tersangka?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Promo J.CO dari BRI, Dapatkan Gratis 2 Coffee Drip Sachet Reserve!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:23 WIB

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×