Menperin Ingin Sektor Industri Jadi Juru Selamat Ekonomi di Tengah Pandemi

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 21:41 WIB
Menperin Ingin Sektor Industri Jadi Juru Selamat Ekonomi di Tengah Pandemi
Agus Gumiwang. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pemerintah telah membuat strategi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekaligus menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis. Salah satunya lewat sektor industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berharap sekter industri jadi juru selamat ekonomi nasional dari tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga keberlangsungan operasi dan mobilitas kegiatan industri, termasuk ketika pandemi sekarang ini. Namun, harus mengedepankan protokol kesehatan," kata Agus Gumiwang dalam sebuah acara webinar bertajuk Penerapan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Pandemi di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Menperin menjelaskan, pihaknya menerbitkan IOMKI sebagai salah satu instrumen pendorong produktivitas industri manufaktur. Hal ini agar industri dapat berkontribusi mendongkrak perekonomian nasional di tengah ancaman resesi.

"Pemberian IOMKI bagi pelaku industri tentunya untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap produk industri serta mencegah PHK dalam jumlah yang besar," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan IOMKI, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan IOMKI melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Namun, sebelumnya perusahaan harus memiliki akun SIINas terlebih dahulu, serta Izin Usaha dengan KBLI di bidang industri.

Berikutnya, perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib untuk melakukan pelaporan kegiatan termasuk penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan SE Menperin No. 08 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan yang memiliki IOMKI dan SE Menperin No. 697 tahun 2020 tentang Kewajiban Penerapan Protokol Kesehatan.

“Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring terkait penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan industri," tutur Agus.

Hingga saat ini, lebih dari 19.000 IOMKI telah diterbitkan.

Kemenperin terus mendorong agar perusahaan untuk aktif menyampaikan pelaporan mingguan sesuai kewajibannya.

“Selanjutnya laporan mingguan tersebut akan divalidasi oleh pembina yang tergabung dalam Satgas IOMKI Kemenperin, ujarnya. Apabila kewajiban pelaporan mingguan tidak dilakukan, akan dilakukan langkah-langkah peneguran sampai pencabutan IOMKI yang sudah dimiliki.

Selanjutnya, dalam rangka pelaksanaan monitoring IOMKI, Menperin telah melakukan sejumlah kunjungan lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri.

“Pada dasarnya, setiap industri telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, umbuhnya.

Agus mencontohkan, beberapa langkah yang dilakukan perusahaan untuk mencegah penyebaran virus korona, misalnya dengan penambahan shift pekerja, pengurangan jumlah pekerja dalam satu waktu, dilakukan tes rapid dan PCR massal secara berkala, menjaga jarak di pabrik, kantin dan tempat ibadah, serta mengontrol laporan mingguan.

"Bahkan, kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, terutama Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten yang juga dapat memantau IOMKI dan pelaporan mingguan melalui SIINas," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya

Gaji Tenaga Kesehatan di Hotel Yasmin Satu Bulan Tertunda, Ini Kesaksiannya

Jakarta | Selasa, 03 November 2020 | 21:36 WIB

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

Kabar Kurang Baik, Jumlah Kesembuhan Covid-19 di RI Mengalami Perlambatan

News | Selasa, 03 November 2020 | 21:30 WIB

Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini

Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini

Banten | Selasa, 03 November 2020 | 21:28 WIB

Kecamatan Cinere dan Cimanggis di Depok Masuk Zona Kuning

Kecamatan Cinere dan Cimanggis di Depok Masuk Zona Kuning

Jakarta | Selasa, 03 November 2020 | 21:21 WIB

Perdana Dirawat di RS Karena COVID-19, Melaney Ricardo Menangis

Perdana Dirawat di RS Karena COVID-19, Melaney Ricardo Menangis

Entertainment | Selasa, 03 November 2020 | 21:18 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB