Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Daftar Mantan Menteri Peraih Bintang Mahaputera, Ada Susi Hingga Jonan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 11 November 2020 | 14:06 WIB
Daftar Mantan Menteri Peraih Bintang Mahaputera, Ada Susi Hingga Jonan
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Maruf Amin. Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Presiden Jokowi memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11/2020). Adapun penghargaan tersebut yaitu Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Kepala Staf hingga tenaga medis yang meninggal.

Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Selain nama-nama besar seperti Luhut Binsar Pandjaitan hingga Puan Maharani, terdapat mantan menteri di sektor ekonomi.

Misalnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang meraih Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.

Kemudian, Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno 2014-2019 juga mendapatkan tanda kehormatan seperti Susi Pudjiastuti.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016-2019 Ignatius Jonan juga meraih Bintang Mahaputera Utama.

Adapun berikut, Tokoh-tokoh di sektor Ekonomi yang mendapat Tanda Kehormatan:

  1. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019
  2. Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian RI 2016-2019
  3. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 2014-2019
  4. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI 2016-2019
  5. Rini Mariani Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI 2014-2019
  6. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI 2014-2019
  7. Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI 2014-2019
  8. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI 2014-2019
  9. Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2014-2019
  10. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI 2016-2019
  11. Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019
  12. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI 2016-2019
  13. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI 2016-2019
  14. Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI 2016-2019
  15. Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI 2015-2019

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protokol Anti Corona Istana Super Ketat, Gatot Tetap Takut dan Tak Datang

Protokol Anti Corona Istana Super Ketat, Gatot Tetap Takut dan Tak Datang

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:13 WIB

Ini Alasan Pemberian Anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Digelar Bertahap

Ini Alasan Pemberian Anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Digelar Bertahap

News | Rabu, 11 November 2020 | 12:37 WIB

Habib Rizieq Disarankan Minta Waktu Bertemu Presiden Jokowi

Habib Rizieq Disarankan Minta Waktu Bertemu Presiden Jokowi

Jabar | Rabu, 11 November 2020 | 12:36 WIB

Terkini

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB