Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 23 November 2020 | 20:12 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS
Ilustrasi bantuan subsidi upah. (Shutterstock)

“Bantuan ini bisa saya manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan primer seperti sembako. Juga kebetulan handphone saya butuh diperbaiki, karena itu penting untuk pembelajaran online, banyak sekali manfaat dari dana ini,” terang Mila.

“Pemerintah akan mempertimbangkan kembali untuk melanjutkan program BSU PTK ini, karena dampaknya sangat positif sekali seperti yang dirasakan ibu Mila dan Sri. Mudah-mudahan COVID-19 segera berakhir dan ekonomi kita semakin membaik.” tutup Abdul Kahar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI