- Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik berkomunikasi intensif dengan MSCI guna memperkuat daya saing pasar modal Indonesia secara global.
- MSCI telah menerima empat proposal reformasi pasar modal namun tetap mempertahankan kebijakan restriktif terhadap konstituen indeks Indonesia saat ini.
- MSCI menjadwalkan evaluasi aksesibilitas pasar pada Juni 2026 untuk menilai efektivitas data baru serta struktur kepemilikan saham publik.
Suara.com - Otoritas bursa tanah air terus bergerak cepat untuk memastikan posisi Indonesia tetap kompetitif di mata dunia.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memastikan bahwa pihaknya secara konsisten menjalin komunikasi intensif dengan para penyedia indeks global (global index provider), termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Langkah proaktif ini diambil bukan tanpa alasan. BEI memandang bahwa masukan dari pengelola indeks dunia dan investor global adalah kunci utama dalam merumuskan strategi penguatan pasar modal Indonesia ke depan.
Diplomasi finansial ini diharapkan mampu menyelaraskan standar domestik dengan ekspektasi pasar internasional yang kian ketat.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan," ujar Jeffrey kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Jeffrey memberikan apresiasi tinggi terhadap pernyataan resmi MSCI yang telah menerima empat proposal agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Keempat proposal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI," ujar Jeffrey, dikutip dari Antara.
Pihak BEI menegaskan bahwa pertemuan dengan MSCI bukan sekadar formalitas, melainkan agenda rutin yang terjadwal secara periodik. Jeffrey mengungkapkan bahwa pertemuan tatap muka terakhir telah dilaksanakan pada 16 April 2026 lalu.
"Kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April (2026)," ujar Jeffrey, mempertegas kedekatan koordinasi antara regulator dan penyedia indeks tersebut.
Meskipun menyambut baik langkah-langkah pembenahan transparansi yang dilakukan otoritas Indonesia, MSCI dalam pengumuman resminya pada Senin (20/4/2026) masih memberikan beberapa catatan krusial.
Lembaga pemeringkat indeks global tersebut saat ini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap cakupan, konsistensi, serta efektivitas sumber data baru yang disediakan oleh otoritas Indonesia.
Fokus utama MSCI tertuju pada mekanisme penentuan free float (saham beredar di publik) serta penilaian aksesibilitas investasi (investability) yang lebih luas. Bagi investor institusi global, akurasi data mengenai berapa banyak saham yang benar-benar bisa diperdagangkan secara bebas adalah parameter mutlak dalam mengalokasikan dana mereka.
Untuk saat ini, MSCI memilih untuk tetap mempertahankan kebijakan restriktif yang telah diumumkan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup "pembekuan" terhadap seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Selain itu, MSCI juga masih menangguhkan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta melarang perpindahan naik antar segmen indeks, seperti dari Small Cap ke Standard Index.