Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

UU Cipta Kerja Diklaim Bawa Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 14:42 WIB
UU Cipta Kerja Diklaim Bawa Indonesia Keluar dari Jebakan Middle Income
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Surabaya, Jawa Timur. [Dok Kemenko Perekonomian]

Suara.com - Pemerintah menyebut tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangatlah menantang.

Salah satunya adalah, bagaimana cara pemerintah melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menilai, adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.

"Apakah kita mau hidup seperti ini, circle-nya begitu terus, tentu kita akan terjebak dengan yang namanya middle income trap," kata Iskandar dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).

Menurut Iskandar, inti dari UU yang saat ini menjadi kontroversial di tengah masyarakat Indonesia adalah, bagaimana menciptakan sebuah iklim usaha yang baik dan berdaya saing.

"Bank Dunia bilang bahwa UU ini adalah reformasi dari ease of doing business (peringkat kemudahan berusaha)," katanya.

Iskandar menuturkan, UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia naik kelas dan membawa perekonomian nasional sejajar dengan negara maju.

Maka dari itu, kata dia, pentingnya UU ini sangat dinantikan semua kalangan agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan rendah.

"UU Cipta kerja tidak menganakemaskan perusahaan besar. Justru membantu UMKM. Inti pengembangan sehingga menciptakan kesejahteraan untuk negara. Sehingga UKM diberi kemudahan dalam pendirian usaha, dan perlindungan usaha," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan

UU Cipta Kerja Tak Dukung Riset dan Inovasi, Pakar UGM Temukan Kejanggalan

Jogja | Selasa, 24 November 2020 | 20:40 WIB

Konsisten Lawan UU Cipta Kerja, Aktivis Tolak Undangan Bertemu Jokowi

Konsisten Lawan UU Cipta Kerja, Aktivis Tolak Undangan Bertemu Jokowi

Jabar | Selasa, 24 November 2020 | 15:47 WIB

Diundang ke Istana, Aktivis: Upaya Jokowi Lemahkan Gerakan Anti UU Ciptaker

Diundang ke Istana, Aktivis: Upaya Jokowi Lemahkan Gerakan Anti UU Ciptaker

News | Selasa, 24 November 2020 | 14:52 WIB

Terbakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Halte Transjakarta Senen Kini Lebih Luas

Terbakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Halte Transjakarta Senen Kini Lebih Luas

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:40 WIB

Ikut Gugat ke MK, Migrant Care: UU Ciptaker Lenggangkan Perdagangan Orang

Ikut Gugat ke MK, Migrant Care: UU Ciptaker Lenggangkan Perdagangan Orang

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:17 WIB

MK Sidang Perdana UU Cipta Kerja Gugatan Serikat Pekerja

MK Sidang Perdana UU Cipta Kerja Gugatan Serikat Pekerja

News | Selasa, 24 November 2020 | 11:55 WIB

Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 19:00 WIB

KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi

KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi

News | Senin, 23 November 2020 | 02:00 WIB

Terkini

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:04 WIB

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB