Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 18:22 WIB
Sri Mulyani Kasih Syarat Agar RI Terlepas dari Jebakan Middle Income Trap
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap prasyarat Indonesia agar tidak terjebak dalam middle income trap, sehingga mampu menjadi negara maju sebagai high income country.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat (27/11/2020).

“Kita tahu bahwa negara Indonesia didirikan oleh para pendiri bangsa dengan suatu cita-cita yang sangat mulia. Bagaimana menjadi sebuah negara yang maju, bagaimana kita bisa memajukan seluruh kehidupan bangsa dan bernegara kita, bagaimana kita bisa menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Cita-cita untuk Indonesia menjadi negara maju ini merupakan sesuatu yang bisa dicapai oleh kita,” kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan proyeksi Indonesia pada tahun 2045, dengan berbagai perhitungan dari sisi demografi maupun ekonomi, Indonesia akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh kelompok muda.

Indonesia akan memiliki penduduk yang tidak hanya muda, tetapi juga produktif, yang sebagian besar (73 persen) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah.

Sri Mulyani mengatakan bahwa apabila Indonesia bisa maju terus, maka Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang sangat besar bahkan bisa masuk di dalam 5 besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD 23 ribu.dolar AS.

“Namun, untuk mencapai sebagai negara maju dibutuhkan persyaratan. Hal ini tidak datang tiba-tiba. Dibutuhkan persyaratan mengenai kualitas dan ketersediaan infrastruktur yang baik, dibutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik, dan oleh karena itu pendidikan, kesehatan, skill, karakter menjadi luar biasa penting,” paparnya.

Selain itu, prasyarat lainnya adalah kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara lebih baik dan kemampuan untuk inovasi.

Indonesia juga perlu untuk menata wilayahnya yang begitu luas agar semakin mampu mencerminkan suatu mobilitas yang efisien dan baik serta sehat.

Lanjutnya, Indonesia juga membutuhkan sektor keuangan yang makin maju. Menkeu mengatakan bahwa stabilitas ekonomi baik  pada skala makro maupun pada level mikro, stabilitas politik dan juga peraturan hukum yang ditegakkan secara konsisten juga menjadi persyaratan utama.

Indonesia saat ini sedang pada taraf negara berpendapatan menengah, sebut Menkeu. Kalau dilihat dari grafik perkembangan pertumbuhan income perkapita Indonesia, ada suatu trend yang menunjukkan peningkatan menuju negara middle-upper income country.

Namun dirinya mengingatkan bahwa hal ini tidak bisa serta merta menjadi jaminan bagi Indonesia akan secara mudah naik kelas sebagai negara berpendapatan tinggi.

Banyak negara-negara yang sudah mencapai middle income coutry selama beberapa dekade, namun sampai sekarang mereka masih tetap disana. Itulah yang disebut sebagai middle income trap.

“Inilah yang perlu untuk kita perhatikan sebagai para akademisi untuk mempelajari apakah kita bisa belajar dari sejarah kita sendiri maupun dari sejarah negara-negara lain, dan apakah kita mampu berubah dan membawa perubahan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir adanya UU ini bisa membantu pemerintah untuk lepas dari middle income trap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Kualitas SDM jadi Sorotan Sri Mulyani, UU Cipta Kerja Mampu Perbaiki?

Bisnis | Jum'at, 27 November 2020 | 17:44 WIB

Serahkan DIPA dan Transfer Daerah 2021 Lebih Awal, Ini Alasan Sri Mulyani

Serahkan DIPA dan Transfer Daerah 2021 Lebih Awal, Ini Alasan Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 20:26 WIB

Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini

Punya Dana Rp 2.750 Triliun Tahun 2021, Pemerintah Fokus ke Hal Ini

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 19:54 WIB

Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:10 WIB

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Jawa Tengah | Selasa, 24 November 2020 | 20:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 09:02 WIB

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:28 WIB

Penerimaan Bea Cukai Masih Beri Nafas Lega Menkeu Sri Mulyani

Penerimaan Bea Cukai Masih Beri Nafas Lega Menkeu Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB