Suku Bunga Kredit Perbankan Turun Tipis Jadi 9,80 Persen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 30 November 2020 | 16:23 WIB
Suku Bunga Kredit Perbankan Turun Tipis Jadi 9,80 Persen
Bank Indonesia

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat suku bunga kredit perbankan mulai turun pada Oktober 2020. Pada Oktober 2020, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,80 persen, turun 5 basis poin dibandingkan 9,85 persen pada bulan sebelumnya.

Selain itu, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka juga mengalami penurunan pada seluruh jenis tenornya.

"Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12, serta 24 bulan menurun, dari masing-masing 4,93 persen, 5,13 persen, 5,55 persen, 6,03 persen dan 7,16 persen pada September 2020 menjadi 4,68 persen, 4,78 persen, 5,38 persen, 5,96 persen, dan 7,03 persen pada Oktober 2020," kata BI dalam laporannya, Senin (30/11/2020).

Namun demikian, meski suku bunga kredit turun tipis, tetapi kinerja laju kredit belum memuaskan. Sebab, pada Oktober 2020 tercatat kredit yang disalurkan perbankan masih -9 persen.

Penyaluran kredit pada Oktober 2020 tercatat sebesar Rp 5.484,9 triliun atau tumbuh negatif -0,9 persen (yoy), lebih dalam bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (-0,4 persen, yoy).

Menurut pantauan BI, kontraksi penyaluran kredit disebabkan penurunan kredit kepada debitur korporasi dan perlambatan kredit perorangan.

Adapun, kredit kepada korporasi tercatat turun lebih dalam, dari -0,7 persen (yoy) pada September 2020 menjadi -1,6 persen (yoy) pada Oktober 2020.

Sedangkan, penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami perlambatan, dari 0,7 persen (yoy) menjadi 0,6 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kontaksi kredit dipengaruhi oleh melambatnya kredit investasi (Kl) dan kredit konsumsi (KK), serta kredit modal kerja (KMK) yang masih terkontraksi meski tidak sedalam bulan sebelumnya.

baca juga

Kredit investasi (KI) tercatat tumbuh 1,4 persen (yoy) pada Oktober 2020, melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,4 persen (yoy).

Perlambatan tersebut disebabkan oleh sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan serta sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR).

Di tengah tren perlambatan kredit, penyaluran kredit kepada sektor Properti pada Oktober 2020 justru mengalami peningkatan, dari 2,2 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 3,1 persen yoy), didorong oleh peningkatan kredit KPR/KPA dan kredit Konstruksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Uang Beredar di Masyarakat Rp 6.780 Triliun Hingga Oktober 2020

BI Catat Uang Beredar di Masyarakat Rp 6.780 Triliun Hingga Oktober 2020

Bisnis | Senin, 30 November 2020 | 13:20 WIB

Gubernur BI Yakin RI Bisa Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah

Gubernur BI Yakin RI Bisa Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah

Bisnis | Senin, 30 November 2020 | 11:23 WIB

Sampai Oktober, Nilai Utang Indonesia Jadi Rp 5.877,17 Triliun

Sampai Oktober, Nilai Utang Indonesia Jadi Rp 5.877,17 Triliun

Riau | Kamis, 26 November 2020 | 08:56 WIB

Terkini

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

×