Move in Quickly Stimulasi Pencarian Properti di BSD City saat Pandemi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 05 Desember 2020 | 09:00 WIB
Move in Quickly Stimulasi Pencarian Properti di BSD City saat Pandemi
Properti di BSD City. (Dok : Lamudi)

Suara.com - Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, pada pertengahan Maret 2020, developer ternama nasional, Sinarmas land telah merilis Program Move in Quickly untuk berbagai proyek real estate besutannya di seluruh Indonesia.

Saat ini, program move in quickly sendiri telah memasuki tahap ketiga mulai Oktober 2020 hingga Desember 2020, dimana merupakan tahap terakhir setelah sukses melangsungkan dua tahap mulai Maret hingga September 2020.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Program Move in Quickly Sinarmas Land mencakup berbagai macam tipe properti, mulai dari cluster rumah dijual, lahan kavling, apartemen, unit komersial, hingga properti-properti dalam proyek pengembangan berskala kota mandiri.

Bicara tentang program kemudahan dalam proyek properti berskala kota mandiri, BSD City adalah contoh kawasan yang dimaksud. Bisa dikatakan, Program Move in Quickly yang diluncurkan paling banyak ditemukan dalam kawasan perumahan BSD City.

Sentimen Positif Pencarian Properti
Portal properti global Lamudi.co.id melansir terdapat peningkatan pencarianproperti di BSD city via daring sebesar 25 persen semenjak Program Move in Quickly diluncurkan. Dalam data yang sama, tercatat pula pencarian properti sebanyak 95.324 mulai dari Maret 2020 hingga akhir November 2020.

Adapun puncak pencarian properti di BSD City sendiri terjadi pada November, dengan total sekitar 14 ribu pencarian.

Novriyadi, Head of Property Research Lamudi.co.id mengatakan, meskipun terdapat pasang surut pencarian properti via daring per bulannya, pertumbuhan rata-rata dari pencarian per bulan tergolong sangat tinggi, baik awal tahun sebelum pandemi Covid diberlakukan maupun jika dibandingkan pada periode sama dengan tahun lalu.

Ia berasumsi, peningkatan ini akan terus terjadi hingga akhir Desember 2020 atau hingga periode Program Move in Quickly berakhir.
"Program promo (Move in Quickly) ini dapat dikatakan sebagai solusi tepat dalam mengakomodasi keinginan pencari properti yang ingin tinggal atau beraktivitas di kawasan BSD City. Tidak hanya itu, dampaknya pun dikatakan sangat positif dalam meremajakan sektor jual beli realestate yang cenderung lesu semenjak masa pandemi berlangsung," tambah Novri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata, Begini Kebiasaan Kencan Saat Pandemi

Ternyata, Begini Kebiasaan Kencan Saat Pandemi

Lifestyle | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:36 WIB

Deretan Usaha yang Raup Untung saat Pandemi

Deretan Usaha yang Raup Untung saat Pandemi

Bali | Sabtu, 28 November 2020 | 17:00 WIB

Dari Hobi Jadi Cuan: Deretan Usaha yang Raup Untung saat Pandemi

Dari Hobi Jadi Cuan: Deretan Usaha yang Raup Untung saat Pandemi

Video | Sabtu, 28 November 2020 | 15:15 WIB

Easting Medi Pelukis Empon-Empon, Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19

Easting Medi Pelukis Empon-Empon, Kreatif Hadapi Pandemi Covid-19

Jawa Tengah | Kamis, 26 November 2020 | 10:30 WIB

Tak Mau Pilkada Diganggu Corona, Jokowi Kasih PR ke Mendagri hingga Kapolri

Tak Mau Pilkada Diganggu Corona, Jokowi Kasih PR ke Mendagri hingga Kapolri

News | Senin, 23 November 2020 | 10:59 WIB

DPRD DKI Dukung Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Awal 2021

DPRD DKI Dukung Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Awal 2021

Banten | Minggu, 22 November 2020 | 14:16 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×