Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Bank BJB Jadi Finalis UPG Terbaik 2020 KPK

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:35 WIB
Komitmen Pemberantasan Korupsi, Bank BJB Jadi Finalis UPG Terbaik 2020 KPK
Finalis UPG Terbaik 2020 KPK. (Dok : Bank BJB).

Suara.com - Komitmen praktik antikorupsi yang konsisten diperlihatkan bank BJB mendatangkan angin segartersendiri bagi perusahaan.

Selain terbebas dari jerat kasusyang mencemarkan nama baik sekaligus menghambatproses usaha, langkah-langkah bank bjb dalam mencegahpraktik korupsi, khususnya dalam bentuk gratifikasi, diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan KPK, bank BJB masuk ke dalam daftar lima besar finalis ajang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik 2020 yang diselenggarakan oleh lembaga antirasuah tersebut. Saat ini bank BJB tengah bersaing memperebutkan status sebagaiyang terbaik menghadapi empat finalis lainnya padakategori BUMN/BUMD. Ajang penghargaan initerselenggarakan dalam rangka untuk memperingati HariAnti Korupsi se-Dunia (HAKORDIA) yang jatuh padatanggal 9 Desember.

Direktur Kepatuhan bank BJB Agus Mulyana mengatakankeberhasilan bank bjb menjadi finalis dalam ajang antikorupsi paling bergengsi ini tidak dapat dilepaskan dari komitmen kuat dan dukungan penuh yang senantiasa diperlihatkan bank BJB dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

"Ibarat penyakit, korupsi akan menjalar dan menggerogotiseluruh bagian tubuh dan menciptakan kelumpuhan bahkan kehancuran bagi sebuah bangsa. Karena itu, korupsi harus dicegah. bank BJB melalui Unit Pengendalian Gratifikasi(UPG) yang dimiliki perusahaan, mencoba melakukanupaya pencegahan korupsi sejak dini dan memberantas potensi-potensi fraud hingga ke akar-akarnya demi terhindardari bahaya korupsi yang tidak hanya melawan hukum dan moral namun juga menciptakan kerusakan struktural," kata Agus.

Lewat UPG tersebut, bank bjb menjadikan pemberantasankorupsi sebagai bagian dari salah satu program perusahaan. Upaya ini dilakukan lantaran korupsi bukan hanya merupakan problem moral belaka, namun juga dapatdicegah dengan langkah-langkah struktural untuk mempersempit kemungkinan tindakan korupsi dan fraud. Beriringan dengan itu, bank BJB juga senantiasa membentengi para pegawainya dari godaan untuk melakukan berbagai macam tindakan korupsi.

Berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsiini merupakan pengejawantahan dari komitmen bersamayang telah dijalin bank BJB dengan KPK tentang PPG danperluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Melalui komitmen itu bank bjbsenantiasa berupaya untuk selalu melaksanakan PPG danLHKPN. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan yang KPK kepada bank bjb, baik penghargaan di bidang gratifikasi maupun LHKPN.

bank BJB berhasil menjadi finalis pada kategoriBUMN/BUMD bersama empat peserta lainnya. bank BJB menjadi satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis kategori UPG Terbaik 2020 untukBUMN/BUMD ini. Selain untuk kategori BUMN/BUMD, ada pula dua kategori lainnya yakni Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang juga menyisakan masing-masing lima finalis.

Dalam keterangannya, KPK mengatakan penghargaan ini digelar sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi masing-masing. Sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya. 

PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkanuntuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Seluruh finalis mengikuti tahapan presentasi dan penjurianbabak final pada 1–3 Desember 2020 secara daring sesuai kategori masing-masing, dimulai dari kategori pemerintah daerah pada hari pertama. Selanjutnya, kategori kementerian/lembaga dan hari ketiga untuk kategori BUMN/BUMD.

Masih dalam rangka HAKORDIA 2020, Jajaran Manajemen bank BJB menerima perwakilan dari KPK dalam rangka sinergi berbagai hal seperti peningkatan kompetensi di internal bank BJB, penyusunan aturan tentang conflict of interest, upaya untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan pencegahannya, karena dana bantuan untuk kedesa tidak hanya untuk belanja, namun bisa membuat hasil jadi sehingga dapat meningkatankan pendapatan asli desa/daerahnya tersebut.

Atas hal ini desa/daerah akandibantu oleh bank BJB tentang digitalisasi terhadap bantuantunai desa tersebut, agar lebih akuntable dan transparan serta diharapkan hal ini pun bisa menjadi menjadi pilot project untuk program smart village. Adapun perwakilan dari KPK antara lain Niken Ariati, Tri Budi Rachmanto, dan Tri Desa Adi Nurcahyo Tim Kasatgas Korsupgah Korwil V KPK yang diterima oleh seluruh jajaran Direksi bank bjb di Kantor Pusat bank BJB, Bandung (10/12/2020). 

Direktur Utama bank BJB mengatakan “Sinergi antara bank BJB dan KPK diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah programatik serta pengawasan yang sejalan dengan visi bank BJB dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan sekaligus efisien semi mendongkrak kemajuan daerah.”

Lebih lanjut Yuddy menyampaikan “Bank BJB yang memiliki salah satu misi sebagai yaitu memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, akan terus mendukung program pemerintah terutama dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak serta meminimalisir potensi korupsi yang niscaya merugikan. Kami berharap dengan semakin optimalnya serapan pajak yang diperoleh, hal tersebut akan semakin mengakselerasi laju program-program pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yuddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi, Bank BJB Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2020

Pandemi, Bank BJB Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2020

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:28 WIB

Virtual Riding Bank BJB Sukses Diminati Pecinta Sepeda Tanah Air

Virtual Riding Bank BJB Sukses Diminati Pecinta Sepeda Tanah Air

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2020 | 18:08 WIB

Bank BJB Optimistis Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat

Bank BJB Optimistis Pemulihan Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:54 WIB

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Peroleh Penghargaan Bankers of the Year 2020

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Peroleh Penghargaan Bankers of the Year 2020

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2020 | 11:10 WIB

Majalengka Bakal Punya Hotel Bintang 5, akan Dibangun di Kawasan Kertajati

Majalengka Bakal Punya Hotel Bintang 5, akan Dibangun di Kawasan Kertajati

Jabar | Selasa, 17 November 2020 | 14:03 WIB

Bank BJB KCK Banten Lakukan Sterilisasi Jaringan Kantor

Bank BJB KCK Banten Lakukan Sterilisasi Jaringan Kantor

Bisnis | Jum'at, 13 November 2020 | 19:01 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB