Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan

Senin, 14 Desember 2020 | 18:24 WIB
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkap layar/BNPB Indonesia)

“Pemerintah mengatur kewajiban sharing infrastruktur pasif dan juga kerja sama pemanfaatan infrastruktur aktif,” imbuh Menko Airlangga.

Pemerintah juga mengatur penetapan tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.  

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI