Penumpang yang Tiba di Bandara Soetta Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:35 WIB
Penumpang yang Tiba di Bandara Soetta Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Sebagai ilustrasi: Calon penumpang menunggu pemberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengimbau para penumpang yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan ingin melanjutkan perjalanan menuju Jakarta sudah menyiapkan hasil rapid test antigen dari bandara asal.

Hal ini, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 ketentuan Nomor 15, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes rapid antigen terhadap pelaku perjalanan di DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Adapun bagi yang belum membawa surat hasil rapid test antigen dari bandara asal, dapat melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta atau fasilitas kesehatan terdekat," ujar Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin dalam keteranganya, Jumat (18/12/2020).

Adapun ketentuan di dalam SE Kemenkes RI No HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil PCR test atau rapid test antibody atau antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan, masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, AP II menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan Covid-19 bagi penumpang pesawat.

Pada tahap awal, layanan pengetesan yang tersedia di Airport Health Center hanya rapid test antibody, dan sebagai upaya untuk selalu memastikan terwujudnya penerbangan sehat maka sekarang sudah terdapat jenis tes yang lebih lengkap.

Seperti misalnya Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

Meski layanan pengecekan sudah lengkap, PT Angkasa Pura II beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut dapat senantiasa mendukung terwujudnya penerbangan sehat.

"Layanan pengetesan Covid-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat," kata Awaluddin.

Baca Juga: Aturan Keluar Masuk DKI Belum Rampung, DKI Tunggu Edaran Kemenhub

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp 800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 885.000.

Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp 85.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI