Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menperin Ramal 3 Industri Ini Bakal Moncer di 2021

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 05 Januari 2021 | 09:29 WIB
Menperin Ramal 3 Industri Ini Bakal Moncer di 2021
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Meskipun masih di tengah tekanan berat akibat pandemi Covid-19, geliat industri manufaktur di dalam negeri terus berupaya bangkit menembus fase ekspansif.

Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2020 yang tercatat di level 51,3 atau naik dibanding capaian bulan sebelumnya yang berada di posisi 50,6.

Peningkatan indeks ini didukung adanya pertumbuhan pesanan baru, yang mengacu ekspansi solid pada output. Kenaikan ini merupakan tercepat kedua dalam sejarah survei selama hampir sepuluh tahun.

“Ini capaian yang luar biasa, saya berterima kasih kepada para pelaku industri yang tetap berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan sumber daya yang ada di tengah keterbatasan yang ada. Hal ini juga menunjukkan bahwa langkah-langkah kebijakan Kementerian Perindustrian mampu mendorong hal ini," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Menperin menegaskan, Indonesia memiliki modal yang cukup kuat untuk bisa memasuki tahap pemulihan ekonomi.

"Pemerintah optimistis seluruh rangkaian strategi dan kebijakan yang telah dilakukan mampu memanfaatkan peluang pemulihan ekonomi yang ada ke depan," ujarnya.

Apa saja indikator menuju pemulihan di 2021? Ini bisa terlihat dari perjalanan perekonomian nasional selama 2020. Perekonomian Indonesia pernah mengalami titik terendahnya atau rock bottom di triwulan II/2020, terutama ketika pertama kali negara ini dinyatakan mengalami serangan wabah pandemi.

Namun, pada triwulan III/2020 mulai mengalami perbaikan meski masih kontraksi di -3,4 persen (yoy). Kondisi ini masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Jerman, Singapura, Filipina, Spanyol, dan Meksiko yang rata-rata mengalami kontraksi rata-rata di -4 persen.

Makro ekonomi lainnya yang mendukung adalah permintaan domestik dan keyakinan konsumen yang membaik. Hal tersebut diyakini akan mendorong produksi atau supply side. Lalu, IHSG dan nilai tukar rupiah yang terus menguat dan kembali ke level pre-Covid-19.

baca juga

Menperin menyebutkan, terdapat tiga subsektor yang diproyeki mampu mencatatkan akselerasi pertumbuhan ciamik pada 2021, yakni industri makanan, minuman, serta kertas dan barang dari kertas.

Kemenperin mencatat, industri minuman misalnya, dapat tumbuh 4,39% secara tahunan pada 2021.

Selain itu, Agus menyatakan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada beberapa sektor manufaktur, seperti industri farmasi, produk obat, kimia, obat tradisional, bahan kimia, barang dari bahan kimia, logam dasar, dan makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen di Tahun 2021

Menperin Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen di Tahun 2021

Bisnis | Minggu, 03 Januari 2021 | 11:06 WIB

Tanam Rp28,3 Triliun, Toyota Produksi Mobil Listrik di Indonesia Mulai 2023

Tanam Rp28,3 Triliun, Toyota Produksi Mobil Listrik di Indonesia Mulai 2023

Jabar | Selasa, 29 Desember 2020 | 22:32 WIB

Berinvestasi Rp 28,3 Triliun, Toyota Produksi Mobil Listrik Mulai 2023

Berinvestasi Rp 28,3 Triliun, Toyota Produksi Mobil Listrik Mulai 2023

Otomotif | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:44 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB