Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Himbara Siap Sukseskan Penyaluran Bantuan Tunai di 514 Kota

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 10:44 WIB
Himbara Siap Sukseskan Penyaluran Bantuan Tunai di 514 Kota
Direktur Utama BRI Sunarso. (Dok : Bank BRI).

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan beserta 3 bank (Himpunan Bank Milik Negara) Himbara lainnya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk siap menyukseskan penyaluran Bantuan Tunai 2021 Kementerian Sosial (Kemensos). Pada tahap pertama, bantuan ini akan disalurkan ke lebih dari 26.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 514 kota di seluruh Indonesia.

Program Bantuan Tunai 2021, yang semula bernama Program Bantuan Sosial, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan tiga bulanan dan Program Sembako yang akan disalurkan bulanan selama 2021. Selain kedua program yang disalurkan oleh Himbara tersebut, terdapat juga program Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia (Persero).

Presiden Joko Widodo mengumumkan Program Bantuan Tunai 2021 secara serentak di Istana Negara pada Senin, 4 Januari 2021. Seremoni dilakukan secara offline dengan prorokol kesehatan dan terhubung online dengan 816 KPM Program Bantuan Tunai dari 34 kantor gubernur Seluruh Indonesia.

“Penyaluran bantuan sosial oleh Himbara pada 2020 diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk dapat dilaksanakan kembali pada 2021," jelas Sunarso, Ketua Himbara dan Direktur Utama BRI.

Hingga November 2020, penyaluran bansos, yang terdiri dari Bansos Sembako, Bansos Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 84,15 triliun kepada 38,9 juta penerima.

Sunarso mengatakan, Himbara telah menjadi lembaga perbankan terpercaya di Indonesia, dimana dalam menjalankan setiap aktivitas bisnisnya senantiasa menerapkan praktik good corporate governance dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karenanya, penyaluran dana bansos dipastikan telah sesuai peraturan berlaku dan tidak mengingkari perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama Pemerintah.

“Penyaluran dana bansos oleh Himbara dilaksanakan dengan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan nomor 228 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2020. Pencairan dana bansos dilakukan secara transparan dan bisa segera dicairkan penerima manfaat setelah bansos masuk ke rekening masing-masing nasabah”, tambah Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI.

“Sesuai perjanjian kerja sama yang sudah disepakati, bank diberi kesempatan untuk menyalurkan bansos ke rekening penerima manfaat paling lambat 30 hari setelah dana masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL). Himbara mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak menahan penyaluran atau pencairan bansos ke masyarakat. Kami selalu berupaya mempercepat pemberian bansos agar kondisi ekonomi masyarakat bisa semakin terjaga dan segera pulih dari dampak pandemi Covid- 19,” ujar Supari.

“Penyaluran tiap jenis bansos dilakukan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kemensos. Khusus untuk bansos tunai dan bansos tunai sembako non-PKH, pencairan dana bisa dilakukan masyarakat penerima tanpa batasan waktu. Semua dana tersebut langsung masuk ke rekening para penerima,” papar Supari.

Ia menambahkan, setelah dana bansos masuk ke masing-masing rekening penerima manfaat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan maka mereka berhak mencairkannya paling lambat 90 hari setelah itu. Penyaluran dana bansos ke seluruh rekening penerima manfaat telah sesuai mekanisme Online Monitoring System Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Penyaluran dana bansos telah menggunakan sistem yang terintegrasi antara BRI, Himbara, Kemensos dan Kemenkeu, sehingga apabila terdapat kegagalan penyaluran dana bansos ke rekening tertentu, maka hal tersebut dapat langsung diketahui oleh sistem monitoring. Rekonsiliasi akan dilakukan bersama oleh Himbara, dan Kemensos untuk menindaklanjuti masalah itu.

“Dari hasil rekonsiliasi, Kemensos akan menerbitkan e-billing untuk pengembalian dana yang gagal ditransfer ke kas negara. Karena itu BRI dipastikan tidak mengambil atau menahan sepeserpun dana yang menjadi hak masyarakat. Program pencairan bansos dipastikan high regulated dan semua aktivitas dilakukan sesuai instruksi Kemensos sebagaimana tercantum dalam PKS antara Himbara dengan Kemensos,” pungkas Supari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!

Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 18:17 WIB

Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok

Jabar | Senin, 04 Januari 2021 | 17:48 WIB

Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak

Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak

News | Senin, 04 Januari 2021 | 17:18 WIB

Jokowi Luncurkan Bansos Tunai ke 38,8 Juta KK Korban Corona, Ini Tahapannya

Jokowi Luncurkan Bansos Tunai ke 38,8 Juta KK Korban Corona, Ini Tahapannya

News | Senin, 04 Januari 2021 | 17:02 WIB

Pencairan BPUM di BRI Dapat Dilakukan Hingga Januari 2021

Pencairan BPUM di BRI Dapat Dilakukan Hingga Januari 2021

Bisnis | Senin, 04 Januari 2021 | 16:57 WIB

Optimisme BRI Menyongsong Tahun 2021

Optimisme BRI Menyongsong Tahun 2021

Bisnis | Senin, 04 Januari 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:40 WIB

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:34 WIB

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:18 WIB

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:16 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB