Stabilitas Industri Keuangan Terjaga Berkat Kebijakan Stimulus OJK

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 06:49 WIB
Stabilitas Industri Keuangan Terjaga Berkat Kebijakan Stimulus OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua harus optimis kalau awal tahun 2021 akan mennjadi titik balik permasalahan pandemi yang kita alami di tahun 2020.

Kesehatan masy akan segera pulih walaupun harus tetap menerapkan protokol keseharan dan perekonomian segera bangkit kembali.

"Dan pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian kita bisa segera bangkit," kata Jokowi.

Dengan vaksinasi massal diharapkan akan muncul herd immunity sehingga risiko penyebaran covid berhenti dan kegiatan perekomomian akan sepenuhnya pulih kembali.

"Inilah kerja besar yang ingin kita kerjakan dan kita meminta kesadaran kita semuanya meskipun sudah divaksin tetap disiplin protokol kesehatan sampai seluruh dunia normal tanpa pandemi," papar Jokowi.

Ke depan Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga keprcayaan pasar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat, dan transaksi keuangan yang menjurus fraud harus dtindak tegas.

"Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus menunjukkan taring, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting. Kita harus mmbangun sebuah sistem internal yang baik, sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada industri jasa keuangan kita," pinta Jokowi.

Di sisi lain, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai sependapat dengan Wimboh Santoso. Menurutnya sektor keuangan Indknesia tetap stabil walaupun ada penurunan penyaluran kredit atau juga laba perbankan atau asuransi.

"Terlihat di NPL yang terjaga di kisaran 3 persen, CAR yang masih diatas 20 persen, IHSG yang sudah kembali ke level sebelum pandemi, dan sebagainya. Stabilnya sektor keuangan tidak lepas dari keberhasilan OJK mengambil kebijakan yang cepat dan tepat merespons terjadinya pandemi," cetus Piter.

Baca Juga: Rekayasa Laporan Keuangan, OJK Perlu Bikin Divisi Khusus Lindungi Investor

Lebih jauh, lanjut Piter, karena kebijakan-kebijakan OJK sudah terbukti efektif menjaga stabilitas sektor keuangan, alangkah baiknya kebijakan-kebijakan stimulus OJK seperti restrukturisasi kredit diperpanjang.

"Kebijakan OJK seperti restrukturisasi kredit sudah terbukti efektif menahan lonjakan NPL sekaligus menjaga ketahanan sistem perbankan. Kebijakan ini sudah tepat untuk dilanjutkan hingga tahun 2022, dalam rangka memastikan pemulihan ekonomi bisa segera diwujudkan," pungkas Piter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI