Suara.com - Kebijakan penghapusan jenis kualitas beras masih belum rampung. Skema penghapusan jenis beras medium dan premium itu akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, menjelaskan pemerintah sebenarnya telah menetapkan skema apa yang dijalankan dalam kebijakan penghapusan jenis beras.
Hanya saja, dirinya perlu melaporkan kebijakan tersebut kepada atasannya yaitu Presiden Prabowo.
"Ya, kami sudah rapat. Tentu nanti kami akan lapor kepada Pak Presiden dulu, ya. Sudah, tapi belum bisa diumumkan sebelum lapor kepada Pak Presiden. Kami akan lapor dulu," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
![Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas. [Suara.com/Achmad Fauzi].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/24/72357-menko-pangan-zulkifli-hasan-zulhas.jpg)
Adapun, maksud tujuan kebijakan ini sebenarnya untuk menghindari beras oplosan serta menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, pemerintah melihat saat ini harga beras medium maupun premium selalu di atas HET.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan pemerintah tidak mau terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan soal beras, sehingga tidak mengorbankan kepentingan konsumen.
"Karena beras ini kan sensitif ya. Jangan sampai kebijakan itu nggak balance antara hulu sama hilir. Keliatannya cuma naikin Rp 100, Rp 200, Rp 500 tapi ini untuk 280 juta orang. Jadi nggak boleh salah dalam memutuskan. Ada pun akan ada adjustment, iya," imbuhnya.
Menurut Arief, bukan hanya kebijakan penghapusan jenis beras saja yang dilaporkan, tetapi juga kebijakan alternatif lain soal beras. Akan tetapi, dirinya tidak merinci kebijakan alternatif tersebut.
"Sebenarnya itu sudah bagian dari empat proposal yang saya kasih ke Pak Menko. Jadi bocor deh. Pokoknya, intinya, salah satunya kalau misalnya tidak ada premium tapi beras dengan broken misalnya berapa persen. sudah itu saja patokannya," tegas Arief.
Baca Juga: Beras Murah Masih Minim Disalurkan, Pedagang Pasar Tak Bisa Pakai Aplikasi Jadi Biang Kerok?