Hotman Paris Ingatkan Pelaku Bisnis Tak Saling Menjatuhkan Lewat Buzzer

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 14:21 WIB
Hotman Paris Ingatkan Pelaku Bisnis Tak Saling Menjatuhkan Lewat Buzzer
Hotman Paris [Instagram]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara terkait fenomena penggunaan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Hotman Paris menjelaskan penggunaan buzzer untuk menjatuhkan citra kompetitor bisnis merupakan aksi pelanggaran hukum.

Ia meminta para pelaku usaha untuk menghentikan cara-cara kotor tersebut dalam menjalankan usaha apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.

Sebagaimana diketahui, penggunaan buzzer dalam dunia bisnis usaha marak terjadi belakangan ini seperti yang dialami oleh PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia).
Banyak buzzer yang secara aktif menyerang AFC Indonesia dengan tujuan untuk merusak nama baik produk AFC.

Strategi yang dilakukan para buzzer tersebut ialah dengan menyebarkan berita-berita negatif di media sosial terkait produk-produk AFC Indonesia supaya menjadi viral seraya melakukan mention ke akun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Bagi orang-orang yang suka fitnah terhadap produk ini (AFC Indonesia) hati-hati loh bisa kena Undang-Undang ITE. Hentikan itu atau masuk penjara," kata Hotman Paris ditulis Senin (18/1/2021).

Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.

"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Fian Yunus menyampaikan hal serupa.

Baca Juga: Respons Hotman Paris saat Diingatkan Sahabat tentang Akhirat

Fian Yunus mengatakan pelaku usaha tidak boleh menggunakan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis.

"Tidak diperbolehkan (menggunakan buzzer)," katanya.

Kompol Fian Yunus menggaris bawahi, para pelaku usaha sangat tidak diperkenankan menggunakan kampanye-kampanye negatif dengan cara menjelekkan produk lain.

Selain itu, Kompol Fian Yunus juga menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk tidak mencuri desain promosi produk lain.

"(Kemudian pelaku usaha) tidak melanggar privasi orang dalam arti yang luas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI