Laporan LHKPN Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:34 WIB
Laporan LHKPN Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.

Suara.com - Pupuk Kaltim meraih penghargaan dan apresiasi sebagai perusahaan dengan pelaporan LHKPN terbaik dan tercepat, dari induk usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Apresiasi didasari hasil pelaksanaan internalisasi peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Pupuk Kaltim merupakan anak usaha dengan pengelolaan pelaporan LHKPN terbaik dengan implementasi tercepat.

Kepatuhan pelaporan LHKPN insan Pupuk Kaltim, menjadi dasar diraihnya apresiasi KPK RI kepada Pupuk Indonesia, sebagai perusahaan dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik kategori BUMN, dengan jumlah wajib lapor 100-1000 orang di tahun 2020.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengatakan pelaporan LHKPN merupakan bagian komitmen Pupuk Kaltim dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni implementasi aktivitas bisnis berintegritas, berpedoman pada kode etik, serta menerapkan praktek GCG berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI).

“Begitu juga dengan insan Perusahaan yang terus didorong untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, mulai jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga pejabat Grade 1 dan 2,” ujar Rahmad Pribadi ditulis Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan Rahmad Pribadi, pelaporan LHKPN dilaksanakan setiap tahun melalui aplikasi e-LHKPN untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan harta kekayaan.

Sejak awal pelaksanaan, dilakukan melalui asistensi dan pendampingan Direktorat LHKPN KPK RI, mengingat aplikasi e-LHKPN merupakan pengganti pengisian manual atau hardcopy.

Publikasi laporan kekayaan secara berkala melalui e-LHKPN, merupakan wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus upaya Pupuk Kaltim mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Hal ini sebagai dukungan Pupuk Kaltim terhadap program pemerintah, guna menciptakan negara yang bersih dari KKN dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN,” tambah Rahmad.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga menerapkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan Perusahaan untuk pengendalian gratifikasi ataupun penyuapan yang bisa saja terjadi, diantaranya Fraud Control System bekerjasama dengan BPKP, Fraud Risk Assesment, Whistleblowing System berbasis online, hingga penerapan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

Komitmen penerapan SMAP dilaksanakan Pupuk Kaltim dengan menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan).

“Pupuk Kaltim juga menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan serta tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan prinsip 4 NO’s,” lanjut Rahmad Pribadi.

Apresiasi pelaporan LHKPN tercepat ini diharap Rahmad Pribadi semakin mendorong insan Perusahaan untuk terus mengimplementasikan prinsip GCG di lingkungan Pupuk Kaltim, utamanya tata kelola bisnis yang tidak terganggu praktik korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi serta menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan.

“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG telah menjadi komitmen dan budaya di Pupuk Kaltim, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar,” pungkas Rahmad Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB

Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB

Bisnis | Selasa, 19 Januari 2021 | 15:09 WIB

Masalah Pupuk Subsidi, Gerindra: Pemerintah Utang ke Pupuk Indonesia Rp6 T

Masalah Pupuk Subsidi, Gerindra: Pemerintah Utang ke Pupuk Indonesia Rp6 T

Jawa Tengah | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:47 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Perkuat Program Agro Solution

Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Perkuat Program Agro Solution

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 08:54 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB