Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Laporan LHKPN Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:34 WIB
Laporan LHKPN Pupuk Kaltim Diapresiasi Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.

Suara.com - Pupuk Kaltim meraih penghargaan dan apresiasi sebagai perusahaan dengan pelaporan LHKPN terbaik dan tercepat, dari induk usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Apresiasi didasari hasil pelaksanaan internalisasi peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 di lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Pupuk Kaltim merupakan anak usaha dengan pengelolaan pelaporan LHKPN terbaik dengan implementasi tercepat.

Kepatuhan pelaporan LHKPN insan Pupuk Kaltim, menjadi dasar diraihnya apresiasi KPK RI kepada Pupuk Indonesia, sebagai perusahaan dengan Pengelolaan LHKPN Terbaik kategori BUMN, dengan jumlah wajib lapor 100-1000 orang di tahun 2020.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengatakan pelaporan LHKPN merupakan bagian komitmen Pupuk Kaltim dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni implementasi aktivitas bisnis berintegritas, berpedoman pada kode etik, serta menerapkan praktek GCG berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI).

“Begitu juga dengan insan Perusahaan yang terus didorong untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, mulai jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga pejabat Grade 1 dan 2,” ujar Rahmad Pribadi ditulis Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan Rahmad Pribadi, pelaporan LHKPN dilaksanakan setiap tahun melalui aplikasi e-LHKPN untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan harta kekayaan.

Sejak awal pelaksanaan, dilakukan melalui asistensi dan pendampingan Direktorat LHKPN KPK RI, mengingat aplikasi e-LHKPN merupakan pengganti pengisian manual atau hardcopy.

Publikasi laporan kekayaan secara berkala melalui e-LHKPN, merupakan wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus upaya Pupuk Kaltim mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Hal ini sebagai dukungan Pupuk Kaltim terhadap program pemerintah, guna menciptakan negara yang bersih dari KKN dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN,” tambah Rahmad.

Selain itu, Pupuk Kaltim juga menerapkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan Perusahaan untuk pengendalian gratifikasi ataupun penyuapan yang bisa saja terjadi, diantaranya Fraud Control System bekerjasama dengan BPKP, Fraud Risk Assesment, Whistleblowing System berbasis online, hingga penerapan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

Komitmen penerapan SMAP dilaksanakan Pupuk Kaltim dengan menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan).

“Pupuk Kaltim juga menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan serta tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan prinsip 4 NO’s,” lanjut Rahmad Pribadi.

Apresiasi pelaporan LHKPN tercepat ini diharap Rahmad Pribadi semakin mendorong insan Perusahaan untuk terus mengimplementasikan prinsip GCG di lingkungan Pupuk Kaltim, utamanya tata kelola bisnis yang tidak terganggu praktik korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi serta menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan.

“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG telah menjadi komitmen dan budaya di Pupuk Kaltim, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar,” pungkas Rahmad Pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB

Petrokimia Gresik Tanam Jagung Perdananya di Lombok Timur NTB

Bisnis | Selasa, 19 Januari 2021 | 15:09 WIB

Masalah Pupuk Subsidi, Gerindra: Pemerintah Utang ke Pupuk Indonesia Rp6 T

Masalah Pupuk Subsidi, Gerindra: Pemerintah Utang ke Pupuk Indonesia Rp6 T

Jawa Tengah | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:47 WIB

Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Perkuat Program Agro Solution

Pupuk Indonesia Gandeng Bulog Perkuat Program Agro Solution

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 08:54 WIB

Terkini

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB