Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ya Ampun! Ternyata Hanya 43% Petani yang Berhak Terima Subsidi Pupuk

Iwan Supriyatna

Kamis, 28 Januari 2021 | 09:24 WIB
Ya Ampun! Ternyata Hanya 43% Petani yang Berhak Terima Subsidi Pupuk
Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah. [Antara/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Hanya 43 persen petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari total usulan kebutuhan yang diajukan petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir.

Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektar.

Sementara kemampuan APBN 2021 hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton kebutuhan pupuk bersubsidi ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Besarnya perbedaan antara kebutuhan dengan alokasi pupuk bersubsidi ini berpotensi terjadinya kelangkaan pupuk subsidi tahun ini.

"Kalau RDKK kan seluruh petani memang disuruh membuat dari luas lahan baku yang ada. Tapi yang perlu diingat, bahwa yang berhak mendapat subsidi maksimal luasan 2 hektar. Dari pengajuan RDKK itu, yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi hanya 43 persen," kata Winarno, ditulis Kamis (28/1/2021).

Menurut Winarno, kebutuhan pupuk subsidi yang mencapai 23,4 juta ton tersebut belum sepenuhnya diverifikasi oleh Kementerian Pertanian jika dilihat dari ketentuan penerima pupuk bersubsidi.

Dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar.

Winarno menjelaskan, bahwa dari pengajuan RDKK tersebut, hanya 43 persen saja atau sekitar 10 juta ton kebutuhan pupuk subsidi yang diperlukan bagi petani dengan luas garapan maksimal 2 hektar.

baca juga

Selain itu, dalam pengajuan RDKK, terjadi pembulatan luas garapan. Contohnya, petani yang memiliki luas garapan lahan 0,37 hektar dibulatkan dalam RDKK menjadi 1 hektar, sehingga memudahkan dalam pembagian atau distribusi pupuk di kios.

Berdasarkan realisasinya, Winarno menyebutkan bahwa rata-rata penyerapan pupuk bersubsidi pada 2014--2020 setiap tahunnya hanya mencapai 8,9 juta ton.

PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan BUMN yang ditugaskan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, juga memiliki kapasitas produksi hingga 14 juta ton setiap tahunnya.

"Dengan alokasi pupuk subsidi sebesar 9 juta ton, Pupuk Indonesia masih memiliki stok 5 juta ton untuk pupuk non subsidi, sehingga seharusnya tidak terjadi kelangkaan," kata Winarno.

Ia menambahkan bahwa kelangkaan pupuk subsidi pada tahun 2020 terjadi karena turunnya alokasi pupuk subsidi menjadi hanya 7,9 juta ton. Namun demikian, pada September 2020, Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk subsidi sebesar 1 juta ton sehingga total subsidi tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhepi : Petani Masih Akan Kekurangan Pupuk Subsidi Tahun Ini

Perhepi : Petani Masih Akan Kekurangan Pupuk Subsidi Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:22 WIB

Aksi Tanam Padi Jalanan, Petani Kampung Siluman Serang Buka Suara

Aksi Tanam Padi Jalanan, Petani Kampung Siluman Serang Buka Suara

Banten | Rabu, 27 Januari 2021 | 14:13 WIB

13 Petani Sayur Cimenyan Bunuh Preman Tukang Palak Pakai Batu dan Besi

13 Petani Sayur Cimenyan Bunuh Preman Tukang Palak Pakai Batu dan Besi

Bogor | Selasa, 26 Januari 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×