Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:45 WIB
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
Tenaga kesehatan, ujung tombak perlawanan terhadap pandemi covid-19. [ABC Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI