Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:27 WIB
Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 kembali menuai persoalan. Terbaru soal insentif tenaga kesehatan yang harus dipotong sebesar 50 persen untuk tahun anggaran 2021.

Kasus ini bermula ketika, pada 1 Februari 2021 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani Covid-19.

Dalam surat tersebut tercantum besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang dipotong oleh pemerintah sebesar 50 persen.

Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri dari berbagai lembaga seperti ICW, Laporcovid19, Lokataru Foundation, dan juga YLBHI pun menolak pemotongan insentif buat nakes ini melalui pernyataan resminya.

"Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19," sebut koalisi tersebut, Kamis (4/2/2021).

Besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2539 tahun 2020.

Dalam aturan tersebut besaran insentif yang didapatkan oleh tenaga kesehatan bervariasi, Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta dan Tenaga Medis Lainnya Rp 5 juta.

"Sedangkan dalam surat yang dikirimkan oleh Menteri Keuangan, insentif yang berhak didapatkan oleh tenaga kesehatan dipotong 50 persen," sebutnya.

Tak berhenti disitu, akhir Januari lalu, Indonesia menduduki peringkat atas se-Asia dengan kasus aktif terbanyak yakni 174.083 kasus.

baca juga

Buruknya tata kelola tidak diimbangi dengan politik anggaran yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Alih-alih memperbesar anggaran kesehatan, pemerintah di tahun 2021 malah menaikkan anggaran infrastruktur sekitar 67 persen atau menjadi sebesar Rp 417,4 triliun dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 281,1 triliun.

Dalam APBN 2021, anggaran untuk bidang kesehatan khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan cukup drastis.

Tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun.

Sedangkan tahun 2021 anggaran tersebut turun menjadi Rp 60,5 triliun. Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19.

Buruknya tata kelola penanganan Covid-19 oleh pemerintah juga terlihat pada aspek realisasi anggaran penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan.

Per tanggal 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran sebesar Rp 3,09 triliun.

Sedangkan santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar.

"Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian salah satu penyebabnya karena belum tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk," katanya.

Berdasarkan data LaporCovid-19 per tanggal 26 Januari 2020, ada sebanyak 75,6 persen atau sekitar 120 orang dari 160 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif.

Sedangkan 24 persen lainnya menerima insentif namun tidak sesuai dengan Kepmenkes 2539/2020.

Untuk itu koalisi ini meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, pemerintah diminta juga merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan

"Pemerintah harus segera memperbaiki data terkait dengan penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi dan Budi Tinjau Vaksinasi Nakes di Istora Senayan

Jokowi dan Budi Tinjau Vaksinasi Nakes di Istora Senayan

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:56 WIB

Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:58 WIB

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:48 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:12 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:06 WIB

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:44 WIB

×