Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

BJB e-Samsat, Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 08 Februari 2021 | 13:11 WIB
BJB e-Samsat, Solusi Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
BJB e-Samsat. (Dok : Bank BJB)

Suara.com - Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat, sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di Kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru.

Kondisi ini semakin menjadi faktor, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19, yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan. Bank BJB sebagai perbankan andalan masyarakat hadir memberikan solusi bagi permasalahan tersebut.

Solusi tersebut, salah satunya diberikan melalui Program BJB e-Samsat, yang merupakan hasil kerja sama dengan Bapenda Jawa Barat dan Bapenda Banten. BJB e-Samsat merupakan sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diakses tanpa harus ke kantor pajak.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dengan menggunakan layanan Bank BJB meliputi, pembayaran melalui teller dijaringan kantor, mesin ATM, dan via Aplikasi BJB DIGI. Sebelum melakukan pembayaran pajak, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan kode bayar.

Kode bayar tersebut bisa didapat melalui Aplikasi Sambara untuk warga Jabar dan Sambat untuk warga Banten, SMS Gateway Samsat, atau website Bapenda. Untuk mendapat kode bayar via aplikasi, unduh dan buka terlebih dahulu aplikasi, klik menu Info PKB, lalu masukkan nomor polisi kendaraan, pilih Daftar Online, input NIK dan Anda akan mendapatkan kode bayar.

Untuk beroleh kode bayar via SMS, kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX3204391708730XXX.

Sedangkan untuk via website, kode bayar dapat diperoleh dengan cara kunjungi Halaman Info PKB pada website Bapenda Jabar, isikan Nomor Polisi, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB via teller, ATM, dan BJB DIGI. Untuk pembayaran via teller, yang harus dipersiapkan adalah kode bayar, KTP asli dan STNK untuk proses validasi.

Setelah validasi dan pembayaran dilakukan, teller akan memberikan bukti bayar untuk pengambilan STNK baru. Untuk pembayaran via ATM, langkah pertamanya adalah klik menu pembayaran padalayar mesin ATM, pilih pajak/retribusi Provinsi Jawa Barat, pilih pajak kendaraan, lalu masukkan kode bayar, tekan tombol lanjutkan.

Selanjutnya akan muncul datakendaraan dan besaran pajak yang harus dibayarkan, klik ya untuk menyelesaikan proses. Setelahnya, wajib pajak akan mendapatkan struk bukti bayar untuk pengambilan STNK.

Pembayaran juga dapat dilakukan di Aplikasi BJB DIGI dengan cara pilih menu bayar, pilih Pajak/Retribusi, pilih e-Samsat, bayar e-Samsat dengan memasukan kode provinsi dan masukan 10 angka kode bayar.

Jangan lupa, pastikan data wajib pajak sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Selain melalui layanan Bank BJB, pembayaran PKB e-Samsat ini juga dapat dilakukan lewat channel layanan yang telah bekerja sama dengan Bank BJB di seluruh Indonesia, antara lain Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, KASPRO dan channel Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.

Untuk langkah selanjutnya, para wajib pajak dapat melakukan mendapatkan lembar STNK dengan menggunakan mesin printer secara mandiri, sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan tanpa harus mendatangi Kantor Samsat.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, wajib pajak dapat melakukan seluruh aktivitas pembayaran PKB hingga memperoleh STNK di rumah. Model pembayaran pajak semacam ini sangat direkomendasikan di tengah pandemi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan transmisi virus di ruang-ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Bank BJB Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:34 WIB

Webinar Gratis, Bank BJB Bagikan Tips Cuan dengan Digital Marketing

Webinar Gratis, Bank BJB Bagikan Tips Cuan dengan Digital Marketing

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2021 | 13:15 WIB

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

Bisnis | Kamis, 28 Januari 2021 | 13:00 WIB

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:07 WIB

Bank BJB Perpanjang Program Perlindungan Pekerjan Rentan

Bank BJB Perpanjang Program Perlindungan Pekerjan Rentan

Bisnis | Minggu, 17 Januari 2021 | 12:58 WIB

Citarum Menuju Jernih, Bank BJB Sebar Benih Ikan

Citarum Menuju Jernih, Bank BJB Sebar Benih Ikan

Bisnis | Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:50 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB