“Jadi, Bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp10 ribu saja,” kata Oscar Darmawan.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin sudah memiliki legalitas di Indonesia. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Indodax sendiri sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).