Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Bulan Depan, Beli Mobil Baru Bebas Pajak Kendaraan Barang Mewah

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 11 Februari 2021 | 17:02 WIB
Bulan Depan, Beli Mobil Baru Bebas Pajak Kendaraan Barang Mewah
Ilustrasi Mobil Mewah (Pexels/Derwin)

Suara.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menyambut baik usulan Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah dan penyesuaian tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairahkan kembali industri otomotif.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, menurut Airlangga, relaksasi akan dilakukan secara bertahap. Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 % (Maret-Mei), PPnBM 50 % (Juni-Agustus), dan 25 % (September-November).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” kata Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga menambahkan dalam menjalankan bisnis, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 % dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.

Usulan perubahan PP 73/2019

baca juga

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan Emisi Gas Buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Peraturan tersebut diundangkan tahun 2019 dan akan diberlakukan pada Oktober 2021.

"Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah, menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional. Revisi PP 73/2019 ini akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035,” kata Airlangga.

Skema pajak PPnBM berbasis flexy engine  dan CO2 berdasarkan PP 73/2019 akan mampu mendorong pertumbuhan kendaraan rendah emisi dengan memberikan gap pajak yang cukup dengan kendaraan konvensional, sekaligus meminimalkan penurunan industri lokal (teknologi konvensional) dengan menetapkan kisaran pajak sesuai daya beli masyarakat.

Undustri pendukung kendaraan listrik juga akan mengalami kenaikan dan diharapkan pada tahun 2025 produksi kendaraan listrik nasional untuk roda 4 dapat mencapai 20 % dari kapasitas produksi atau mencapai 400.000 kendaraan.

Airlangga menjelaskan, usulan perubahan PP 73/2019 mempertimbangkan infrastruktur dari industri otomotif nasional, sehingga perlu dilakukan peningkatan secara gradual, yang nantinya dapat dievaluasi kembali melihat peningkatan dari infrastruktur kendaraan listrik dan kondisi industri otomotif nasional.

“Usulan perubahan PP 73/2019 akan memberikan dampak positif, di antaranya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau BEV menjadi satu satunya yang mendapatkan preferensi maksimal PPnBM 0 %. Selain itu, usulan tarif PPnBM untuk PHEV sebesar 5 % sejalan dengan prinsip semakin tinggi emisi CO2, maka tarif PPnBM semakin tinggi nilai PPnBM-nya,” kata dia.

Harmonisasi skema PPnBM sekaligus memberikan insentif produksi kendaraan listrik di Tanah Air semakin lebih atraktif, hal ini tidak terlepas dari selisih pajak yang cukup preferable dengan teknologi kendaraan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB

Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China

Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 11:24 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen

Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:57 WIB

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif  Indonesia

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:05 WIB

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Motul Indonesia Lakukan Penyesuaian Harga Pelumas Sebagai Respon Hadapi Situasi Geopolitik Global

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:37 WIB

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:47 WIB

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:14 WIB

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:01 WIB

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB