Finansialku: Masa Pandemi Covid-19, Orang Banyak Tanya soal Utang

Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:30 WIB
Finansialku: Masa Pandemi Covid-19, Orang Banyak Tanya soal Utang
Chief Marketing Officer Finansialku Mario Agustian Lasut dalam webinar bertajuk 'Strategi Bank di Era Digital' yang diselenggarakan Suara.com, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun demikian, Perry menyebut, tak semua bank harus yang memberikan layanan kredit dengan uang muka 0 persen. Menurutnya, hanya bank yang memiliki kriteria yang ditetapkan BI.

Adapun kriterianya bank-bank harus memiliki level kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen yang bisa memberikan kelonggaran uang muka 0 persen.

"Untuk bank-bank yang NPL-nya itu di atas 5 persen itu kisarannya antara 5-10 persen kecuali untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama kalau pembelian pertama rumah tapak dan rumah susun untuk tipe di bawah 21," jelas Perry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI