Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021
Sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pupuk petani, Pupuk Indonesia juga telah mengembangkan Program Agrosolution, yaitu program berkesinambungan yang memberikan pendampingan kepada petani untuk memudahkan mereka dalam menjalankan siklus produksi pertanian dengan memberikan kemudahan akses bagi petani untuk memperoleh modal usaha, benih, pupuk dan obat-obatan berkualitas, dan yang terpenting adalah jaminan offtaker atau pembeli, serta ada asuransi untuk melindungi petani jika terjadi gagal panen.
“Peserta program ini berhasil meningkatkan produktivitasnya dari rata-rata 5 ton menjadi 9 ton per hektar. Harapannya, dengan peningkatan produksi, pendapatan juga meningkat dan bisa mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi,” tutup Gusrizal.