Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

BPKH Ungkap 4 Manfaat Pengecualian Pajak Pengelolaan Dana Haji

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:51 WIB
BPKH Ungkap 4 Manfaat Pengecualian Pajak Pengelolaan Dana Haji
Kepala BPKH Anggito Abimanyu. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut pengencualian pajak penghasilan (Pph) pengelolaan dana haji memberi manfaat bagi semua pihak. 

Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, terdapat empat manfaat positif dari pengecualian pajak tersebut baik untuk perekonomian dan keuangan syariah, calon jemaah haji hingga kinerja BPKH ke depannya.

Bahkan, lanjutnya, pengecualian pajak bagi BPKH ini bisa meningkatkan nilai manfaat yang akan diberikan kepada calon jamaah haji.

"Kesimpulannya yang pertama tentu pengecualian pajak berdampak pada kualitas penyelenggara ibadah haji. Artinya dana yang tersedia lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan kita pada APBN," ujar Anggito webinar The Finance Forum, Rabu (10/3/2021).

Kemudian kedua, tutur Anggito adanya peningkatan likuiditas di Bank Syariah serta Bisnis Investasi Syariah. 

Setelah itu, manfaat ketiga adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah Kas Haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada Instrumen berbasis syariah.

Sementara untuk manfaat keempat ialah Bank Syariah diharapkan bisa bereorientasi kepada Investasi berbasis Syariah ke depannya.

"Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut," imbuh Anggito.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama II Bank Syariah Indonesia (BSI) Abdullah Firman Wibowo menyatakan, insentif pengecualian pajak untuk BPKH dapat meningkatkan manfaat haji di masyarakat. 

"Tentu kami mendukung dengan adanya insentif pajak karena ini akan berdampak pada semuanya. Kemudian dari masyarakat tentu akan meningkatkan manfaat haji kan bagi mereka yang ingin haji karena tentu akan dicover dari sisi nilai manfaat yang dihasilkan oleh pengelolaan dalam BPKH," imbuhnya.

Di samping itu, lanjut dia, insentif pajak juga akan mempermudah lembaga Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam melakukan pengelolaan dana. 

Firman meyakini, dengan adanya keringanan atau pembebasan pajak ini akan meningkatkan yield yang kemudian akan membuat pengelolaan dana lebih efisien. 

"Tentu beban dari BPKH yang tadinya menempatkan di bank dengan yield yang tinggi, tentu dengan adanya keringanan, pembebasan pajak ini tentu yieldnya akan lebih tinggi, dan dari sisi kami tentu bisa lebih efisien nantinya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

Hits | Minggu, 28 Februari 2021 | 13:34 WIB

Benarkah Diam-diam Jokowi Sudah Pakai Dana Haji 38,5 Triliun? Ini Faktanya

Benarkah Diam-diam Jokowi Sudah Pakai Dana Haji 38,5 Triliun? Ini Faktanya

Lampung | Selasa, 09 Februari 2021 | 18:42 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun Diam-diam?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun Diam-diam?

Hits | Selasa, 09 Februari 2021 | 16:36 WIB

Sindir Sri Mulyani, Rizal Ramli: Islamofobia Gencar Tapi Pakai Dana Wakaf

Sindir Sri Mulyani, Rizal Ramli: Islamofobia Gencar Tapi Pakai Dana Wakaf

Hits | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:18 WIB

Puluhan Ribu Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Puluhan Ribu Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 15:41 WIB

37.713 Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

37.713 Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2021 | 14:05 WIB

Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Batam | Rabu, 13 Januari 2021 | 13:46 WIB

Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2021 | 12:51 WIB

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:34 WIB