BPKH Ungkap 4 Manfaat Pengecualian Pajak Pengelolaan Dana Haji

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 21:51 WIB
BPKH Ungkap 4 Manfaat Pengecualian Pajak Pengelolaan Dana Haji
Kepala BPKH Anggito Abimanyu. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut pengencualian pajak penghasilan (Pph) pengelolaan dana haji memberi manfaat bagi semua pihak. 

Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, terdapat empat manfaat positif dari pengecualian pajak tersebut baik untuk perekonomian dan keuangan syariah, calon jemaah haji hingga kinerja BPKH ke depannya.

Bahkan, lanjutnya, pengecualian pajak bagi BPKH ini bisa meningkatkan nilai manfaat yang akan diberikan kepada calon jamaah haji.

"Kesimpulannya yang pertama tentu pengecualian pajak berdampak pada kualitas penyelenggara ibadah haji. Artinya dana yang tersedia lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan kita pada APBN," ujar Anggito webinar The Finance Forum, Rabu (10/3/2021).

Kemudian kedua, tutur Anggito adanya peningkatan likuiditas di Bank Syariah serta Bisnis Investasi Syariah. 

Setelah itu, manfaat ketiga adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah Kas Haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada Instrumen berbasis syariah.

Sementara untuk manfaat keempat ialah Bank Syariah diharapkan bisa bereorientasi kepada Investasi berbasis Syariah ke depannya.

"Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut," imbuh Anggito.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama II Bank Syariah Indonesia (BSI) Abdullah Firman Wibowo menyatakan, insentif pengecualian pajak untuk BPKH dapat meningkatkan manfaat haji di masyarakat. 

"Tentu kami mendukung dengan adanya insentif pajak karena ini akan berdampak pada semuanya. Kemudian dari masyarakat tentu akan meningkatkan manfaat haji kan bagi mereka yang ingin haji karena tentu akan dicover dari sisi nilai manfaat yang dihasilkan oleh pengelolaan dalam BPKH," imbuhnya.

Di samping itu, lanjut dia, insentif pajak juga akan mempermudah lembaga Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam melakukan pengelolaan dana. 

Firman meyakini, dengan adanya keringanan atau pembebasan pajak ini akan meningkatkan yield yang kemudian akan membuat pengelolaan dana lebih efisien. 

"Tentu beban dari BPKH yang tadinya menempatkan di bank dengan yield yang tinggi, tentu dengan adanya keringanan, pembebasan pajak ini tentu yieldnya akan lebih tinggi, dan dari sisi kami tentu bisa lebih efisien nantinya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

Hits | Minggu, 28 Februari 2021 | 13:34 WIB

Benarkah Diam-diam Jokowi Sudah Pakai Dana Haji 38,5 Triliun? Ini Faktanya

Benarkah Diam-diam Jokowi Sudah Pakai Dana Haji 38,5 Triliun? Ini Faktanya

Lampung | Selasa, 09 Februari 2021 | 18:42 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun Diam-diam?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Sudah Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun Diam-diam?

Hits | Selasa, 09 Februari 2021 | 16:36 WIB

Sindir Sri Mulyani, Rizal Ramli: Islamofobia Gencar Tapi Pakai Dana Wakaf

Sindir Sri Mulyani, Rizal Ramli: Islamofobia Gencar Tapi Pakai Dana Wakaf

Hits | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:18 WIB

Puluhan Ribu Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Puluhan Ribu Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 15:41 WIB

37.713 Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

37.713 Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Gara-gara Corona

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2021 | 14:05 WIB

Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Batam | Rabu, 13 Januari 2021 | 13:46 WIB

Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2021 | 12:51 WIB

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

Pendaftaran Haji Baru Turun 50 Persen Akibat Pandemi Covid-19

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:42 WIB

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:06 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:50 WIB

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:36 WIB

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:23 WIB

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:18 WIB

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:15 WIB

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB