3 Cara Membedakan Materai Asli Atau Palsu

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 07:49 WIB
3 Cara Membedakan Materai Asli Atau Palsu
Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos, Pasar Baru, Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Belakangan ini terdapat materai palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hal ini diketahui setelah Polri menangkap sindikat pemalsuan materai dengan nominal Rp 10.000.

Dengan beredarnya materai palsu tersebut, masyarakat harus berhati-hati dan melek terhadap materai yang dibelinya.

Lantas bagaimanakah, membedakan materai asli dengan yang palsu?

Direktur Operasi Perum Peruri, Saiful Bahri mengatakan, masyarakat perlu mengetahui ciri meterai asli melalui tiga indikator.

Ia menjelaskan, meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.

Kemudian, jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang.

"Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna)," ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor menambahkan, terkait dengan dokumen yang menggunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan.

Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap tidak dibubuhi meterai.

"Masyarakat dapat melakukan pemeteraian kemudian terhadap dokumen yang sudah terlanjur dibubuhi meterai yang tidak sah," imbuh Neilmaldrin.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno mengungkap kasus sindikat pembuatan materai palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Ada enam pelaku yang berhasil diamankan. Masing-masing berinisial , SNK (37), BST (63), HND (55), WID (28) SRL (53), ASR (38).

Sementara satu pelaku kasus pemalsuan materai, yakni MSR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada tujuh pelaku, enam yang ketangkap, sementara satu masih dalam pengejaran berinisial MSR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Soekarno Hatta, Rabu (17/3/2021).

Yusri menjelaskan, kerugian negara akibat pemalsuan materai tersebut Diperkirakan mencapai puluhan miliiar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Materai Palsu Senilai Rp 37 M

Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Materai Palsu Senilai Rp 37 M

Foto | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:44 WIB

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Polisi Bekuk 6 Sindikat Pemalsu Materai

Rugikan Negara Puluhan Miliar, Polisi Bekuk 6 Sindikat Pemalsu Materai

Jakarta | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:55 WIB

Jokowi Ogah 3 Periode, Rizal Ramli: Bikin Pernyataan di Atas Materai

Jokowi Ogah 3 Periode, Rizal Ramli: Bikin Pernyataan di Atas Materai

Hits | Rabu, 17 Maret 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:14 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:11 WIB

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:57 WIB

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:52 WIB

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:39 WIB

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:34 WIB

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:32 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB