Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Tolak Holding, Karyawan dan Pekerja Pegadaian Kirim Surat ke Jokowi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:24 WIB
Tolak Holding, Karyawan dan Pekerja Pegadaian Kirim Surat ke Jokowi
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Suara.com - Para karyawan dan pekerja PT Pegadaian (Persero) mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi yang isinya menolak rencana holdingisasi PT Pegadaian dengan beberapa BUMN lain.

Dikutip dari surat tersebut, Ketua Umum SP Pegadaian, Ketut Suhardiono mengatakan bahwa mereka (para karyawan) menyebut rencana akuisisi lebih mengutamakan kepentingan pemerintah ketimbang kepentingan masyarakat khususnya rakyat kecil.

Surat terbuka ini merupakan kelanjutan dari aksi penolakan karyawan dan pekerja PT Pegadaian di seluruh Indonesia atas inisiatif holdingisasi beberapa BUMN oleh Bank BRI.

“Mereka juga menyatakan, rencana akusisi dapat mengancam keberadaan PT PEGADAIAN, melihat fungsi sosial, sistem kerja dan manfaat bagi wong cilik yang sangat spesifik dibandingkan dengan BUMN lain khususnya perbankan,” tegas Ketut Suhardiono, Ketua Umum SP Pegadaian yang mewakili seluruh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pegadaian, Kamis (18/3/2021).

Berikut ini adalah kutipan surat terbuka yang di tujukan ke kepada Presiden Joko Widodo:

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Assalamualaikum wr.wb
Dengan Hormat,

Atas nama seluruh karyawan PT PEGADAIAN (Persero) mendoakan semoga Bapak Presiden Joko Widodo beserta keluarga senantiasa dalam rahmat, lindungan dan hidayah Allah SWT, serta senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat.

Sesuai dengan arahan Bapak bahwa untuk UMKM perlu dilakukan integrasi data, kami mendukung sepenuhnya hal tersebut. Namun dalam perjalanannya, arahan Bapak diterjemahkan menjadi aksi korporasi besar dengan cara Holding/ Akuisisi.

Untuk itu, kami (karyawan Pegadaian) memohon dengan hormat kiranya rencana tersebut dapat dikaji ulang yang lebih mendalam dan dapat ditinjau kembali, mengingat beberapa pertimbangan sebagai berikut :

  1. Fungsi : PT Pegadaian (Persero) yang berumur 119 tahun, hingga saat ini merupakan salah satu dari 10 BUMN penyumbang deviden terbesar untuk negara. Fungsi PT Pegadaian (Persero) merupakan derivasi dari penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak (wong cilik) sebagai bagian dari fungsi dan tujuan negara dalam negara kesejahteraan (Welfare State), sebagaimana diamanatkan oleh pasal 33 ayat (2);
  2. Untuk wong cilik : PT Pegadaian (Persero) berdiri sejak 1901 merupakan satu-satunya BUMN yang masih bertahan dan concern memerangi praktek ijon, renternir dan lintah darat. Pinjaman terendah yang dilayani PT Pegadaian (Persero) mulai dari Rp. 50.000,- dengan nasabah sebanyak 43% berprofesi sebagai ibu rumah tangga . Barang yang dapat dijadikan agunan-pun telah disesuaikan dengan kondisi wong cilik, seperti kain panjang, sepeda, bahkan alat rumah tangga.
    Sebagaimana Amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, salah satunya Pemerintah memberikan tugas khusus dalam hal ini PT Pegadaian (Persero) sebagai perpanjangan tangan Pemerintah melalui PP 51 Tafaun 2011 dan POJK 31 Tahun 2016 yang pada pokoknya memberikan tugas khusus “Dengan maksud dan tujuan untuk melakukan usaha dibidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun Syariah dan jasa lainnya dibidang keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan dengan menerapkan prinsip perseroan terbatas “.
    Dengan kondisi tersebut, menurut hemat kami berdasarkan Pasal 77 huruf c UU No. 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pegadaian (Persero) merupakan perseroan yang tidak dapat diprivatisasi.
  3. Manfaat : Layanan PT Pegadaian (Persero) bersifat komplimen untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam jangka pendek (4 bulan), dengan basis layanan collateral sementara Bank berbasis appraisal (kelayakan usaha). Jadi institusi ini memiliki basis layanan dan ceruk yang berbeda. Tingkat suku bunga yang dikenakan kepada nasabah masih wajar dan murah jika diperbandingkan dengan kredit jangka pendek lainnya;
  4. Perbedaan budaya : Budaya nasabah PT Pegadaian (Persero) yang notabene masyarakat kelas bawah, sangat berbeda jauh dengan budaya nasabah BRI, sehingga perluasan layanan dengan penyatuan outlet tidak akan efektif.
  5. Teknologi : PT Pegadaian (Persero) merupakan perusahaan yang telah menerapkan teknologi digital mengikuti perkembangan jaman dengan system pelayanan daring (online) pada semua aspek layanan.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, kami mohon dengan hormat kiranya rencana Holding/Akuisisi terhadap PT Pegadaian (Persero) oleh BRI dikaji ulang secara lebih mendalam sehingga kebijakan strategis yang diambil pada akhirnya tidak merugikan dan menyulitkan Masyarakat kecil dalam mencari akses pembiayaan sesuai kebutuhan.

Demikian untuk diketahui dan mendapat perhatian serta pertimbangan sebagaimana mestinya. Atas kebijaksanaan Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Pandemi, Masyarakat Kian Berburu Emas Pegadaian

Meski Pandemi, Masyarakat Kian Berburu Emas Pegadaian

Sumsel | Selasa, 02 Maret 2021 | 16:48 WIB

Situasi Pandemi Dongkrak Transaksi Pegadaian di Palembang

Situasi Pandemi Dongkrak Transaksi Pegadaian di Palembang

Sumsel | Kamis, 25 Februari 2021 | 18:25 WIB

Isu Holding Hingga Akuisisi Pegadaian Timbulkan Reaksi di Masyarakat Kecil

Isu Holding Hingga Akuisisi Pegadaian Timbulkan Reaksi di Masyarakat Kecil

Bisnis | Rabu, 24 Februari 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:37 WIB

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:31 WIB

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:30 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB