Suara.com - Pemerintah berkeinginan membentuk holding antara Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan PT Penanaman Modal Madani (PT PNM).
Ada pula wacana lain yang berhembus yang menyatakan bahwa Pegadaian dan PNM akan diakuisisi oleh BRI. Hal tersebut dilatarbelakangi alasan agar terbentuk sinergi ultra mikro.
Namun, jika wacana tersebut terwujud, masyarakat kecil yang terbiasa mengakses Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial melalui SKIM Gadai misalnya, otomatis akan merasa kehilangan.
Para pedagang seperti pedagang bakso, petani, nelayan, warung kelontong yang membutuhkan tambahan modal atau sekadar untuk membeli beras maupun mencukupi kebutuhan harian akan sulit mengakses permodalan.
SKIM Gadai Pembiayaan saat ini, sudah menjadi teman bagi masyarakat dalam memenuhi atau mengisi kebutuhan Pendanaan bagi keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan mereka.
Jika kedepannya fungsi Pegadaian dan skim pembiayaan Gadai ini akan ditutup seiring dengan rencana Pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan model sistem perbankan maka masyarakat akan kehilangan.
Pada intinya bahwa Skim Gadai ini bagi masyarakat Indonesia berfungsi untuk menjaga ketahanan keberlangsung dinamika kehidupan masyarakat Indonesia di kalangan menengah ke bawah.
Sejarah terkait Pergadaian pernah mencatat pada saat regulasi gadai yang ditetapkan oleh Pemerintah Inggris yang berkuasa saat itu diserahkan kepada Swasta maka disitu terjadi ketidaksesuaian dengan mekanisme pasar yang tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat.
Setelah beralihnya kekuasaan Pemerintahan dari Inggris ke Hindia Belanda dikembalikan kembali bisnis Pergadaian ke Pemerintah.
Baca Juga: Sumbang Dividen Besar, DPR Heran Mendengar Pegadaian Akan Dicaplok
Pengamat Ekonomi dari INDEF Bima Yudhistira mengatakan, Pegadaian layak dipertahankan karena ini sangat membantu masyarakat kecil atau masuk kategori mikro dan ultra mikro.