Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 13:57 WIB
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?
fakta sertipikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Soyfan Djalil meluruskan adanya kesalahpahaman terkait pengalihan sertifikat tanah dari dokumen fisik ke sertifikat elektronik.

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman di masyarakat terutama pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dalam pasal 16 ayat 3 peraturan tersebut, memuat dokumen fisik sertifikat tanah akan ditarik oleh Kepala BPN setempat, setelah sertifikat diubah menjadi elektronik.

Sofyan menegaskan, nantinya dokumen tersebut bukan ditarik, melainkan akan distempel oleh BPN setempat bahwa telah dialih mediakan ke sertifikat elektronik.

"Ini dikutip diluar konteks seolah-olah BPN menarik sertifikat tanah itu sumber masalah, kenapa ditarik karena dialihmediakan. Jadi, misalnya saya punya sertifikat pergi ke BPN, kemudian BPN mengalih media ke sertifikat elektronik. Nah sertifikat yang lama bagaimana, bukan ditarik, tapi ini nanti distempel bahwa sudah dialihmedia ke dokumen elektronik," ujar Sofyan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (22/3/2021).

Sofyan melanjutkan, jika masyarakat merasa ragu dengan sertifikat elektronik, maka BPN akan mengembalikan sertifikat tanah fisik yang telah dialih media ke elektronik.

"Jadi, kalau mau dikembalikan, kita kembalikan. Biar masyarakat yakin bahwa tak ada perubahan, ini dalam tahap awal sampe masyarakat yakin," ucap dia.

Dalam hal ini, Sofyan mengaku telah melakukan perubahan terkait dengan kesalahpahaman pada aturan tersebut.

Namun demikian, tambahnya, jika masyarakat telah mengalih mediakan sertifikat tanah ke elektronik, maka sertifikat elektronik itulah yang berlaku.

Hanya saja, kalau kurang merasa yakin, masyarakat bisa memiliki kembali dokumen fisik sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan.

"Ini sebagai bukti masyarakat kalau mereka butuhkan, seperti paspor, kenapa dikembalikan, supaya masyarakat yang ragu-ragu validitas data elektronik dengan dokumen aslinya," pungkas Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertifikat Tanah Elektronik harus Aman dari Kejahatan Siber

Sertifikat Tanah Elektronik harus Aman dari Kejahatan Siber

DPR | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:49 WIB

Terungkap, Lahan Sengekata di Jalan Akasia Ciledug Berstatus Jalan Umum

Terungkap, Lahan Sengekata di Jalan Akasia Ciledug Berstatus Jalan Umum

Banten | Senin, 15 Maret 2021 | 15:56 WIB

Kasus Teposanan Solo Kembali Mencuat, Ada Fakta Mencengangkan!

Kasus Teposanan Solo Kembali Mencuat, Ada Fakta Mencengangkan!

Surakarta | Kamis, 11 Maret 2021 | 17:32 WIB

Terkini

Rupiah Anjlok, Emas Logam Mulia Diramal Bisa Tembus Rp3 Juta per Gram

Rupiah Anjlok, Emas Logam Mulia Diramal Bisa Tembus Rp3 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:08 WIB

IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran

IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 07:56 WIB

Pemerintah Bakal Tiru Rusun di Jakbar untuk Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Bakal Tiru Rusun di Jakbar untuk Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 07:56 WIB

IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung

IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 07:30 WIB

Fakta-fakta Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya

Fakta-fakta Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 07:01 WIB

1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Lahan Kampung Bandan Milik KAI Pakai Skema CSR

1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Lahan Kampung Bandan Milik KAI Pakai Skema CSR

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 06:57 WIB

Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025

Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 06:48 WIB

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 20:31 WIB

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:42 WIB

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 17:06 WIB