Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.712

Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 13:57 WIB
Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Keabsahan yang Fisik?
fakta sertipikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Soyfan Djalil meluruskan adanya kesalahpahaman terkait pengalihan sertifikat tanah dari dokumen fisik ke sertifikat elektronik.

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman di masyarakat terutama pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dalam pasal 16 ayat 3 peraturan tersebut, memuat dokumen fisik sertifikat tanah akan ditarik oleh Kepala BPN setempat, setelah sertifikat diubah menjadi elektronik.

Sofyan menegaskan, nantinya dokumen tersebut bukan ditarik, melainkan akan distempel oleh BPN setempat bahwa telah dialih mediakan ke sertifikat elektronik.

"Ini dikutip diluar konteks seolah-olah BPN menarik sertifikat tanah itu sumber masalah, kenapa ditarik karena dialihmediakan. Jadi, misalnya saya punya sertifikat pergi ke BPN, kemudian BPN mengalih media ke sertifikat elektronik. Nah sertifikat yang lama bagaimana, bukan ditarik, tapi ini nanti distempel bahwa sudah dialihmedia ke dokumen elektronik," ujar Sofyan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (22/3/2021).

Sofyan melanjutkan, jika masyarakat merasa ragu dengan sertifikat elektronik, maka BPN akan mengembalikan sertifikat tanah fisik yang telah dialih media ke elektronik.

"Jadi, kalau mau dikembalikan, kita kembalikan. Biar masyarakat yakin bahwa tak ada perubahan, ini dalam tahap awal sampe masyarakat yakin," ucap dia.

Dalam hal ini, Sofyan mengaku telah melakukan perubahan terkait dengan kesalahpahaman pada aturan tersebut.

Namun demikian, tambahnya, jika masyarakat telah mengalih mediakan sertifikat tanah ke elektronik, maka sertifikat elektronik itulah yang berlaku.

Hanya saja, kalau kurang merasa yakin, masyarakat bisa memiliki kembali dokumen fisik sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan.

"Ini sebagai bukti masyarakat kalau mereka butuhkan, seperti paspor, kenapa dikembalikan, supaya masyarakat yang ragu-ragu validitas data elektronik dengan dokumen aslinya," pungkas Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertifikat Tanah Elektronik harus Aman dari Kejahatan Siber

Sertifikat Tanah Elektronik harus Aman dari Kejahatan Siber

DPR | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:49 WIB

Terungkap, Lahan Sengekata di Jalan Akasia Ciledug Berstatus Jalan Umum

Terungkap, Lahan Sengekata di Jalan Akasia Ciledug Berstatus Jalan Umum

Banten | Senin, 15 Maret 2021 | 15:56 WIB

Kasus Teposanan Solo Kembali Mencuat, Ada Fakta Mencengangkan!

Kasus Teposanan Solo Kembali Mencuat, Ada Fakta Mencengangkan!

Surakarta | Kamis, 11 Maret 2021 | 17:32 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat

Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:44 WIB

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35 WIB

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:18 WIB

Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa

Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:06 WIB

Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini

Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:28 WIB

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:53 WIB

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:38 WIB

Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton

Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:38 WIB

DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya

DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:20 WIB