Ini Sosok Andri Cahyadi Pelapor 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas ke Polisi

Iwan Supriyatna

Senin, 05 April 2021 | 08:15 WIB
Ini Sosok Andri Cahyadi Pelapor 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas ke Polisi
Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri. [Suara.com/dok]

Suara.com - Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.

Andri yang baru melaporkannya kepada pihak berwajib di 2021, menuding seolah Indra Widjaja melakukan penipuan dan TPPU, dengan dalih mempertanyakan saham dia yang semula 53% pada 2015 berkurang menjadi 9% di PT Eksplotasi Energi Indonesia Tbk (CNKO).

Belakangan terungkap, Andri Cahyadi yang merupakan Direktur di Energi Guna Laksana ternyata pernah diputus bersalah.

Dalam Putusan Nomor 58/PDT.G/2019/PN.Bjm Tanggal 02 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Banjarmasin, ternyata Andri Cahyadi pernah melakukan gugatan Wanprestasi juga kepada sebuah perusahaan yakni Berkah Anugrah Rizqy Abadi Cool (Baracool).

Sayangnya, gugatan tersebut ditolak pengadilan, justru Andri Cahyadi lah yang diputus bersalah. Gugatan Balik dilayangkan langsung oleh H Sar’ie selaku owner dari Baracool. Di mana menyatakan Andri Cahyadi melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Kemudian, Majelis Hakim juga menyatakan perbuatan Andri Cahyadi yang mengalihkan kepemilikan 40% saham atau 200 lembar saham PT IMM yang sudah menjadi hak H. Sar'ei kepada pihak lain tanpa
sepengetahuan dan persetujuan H. Sar'ei adalah Perbuatan Melawan Hukum.

Majelis Hakim dalam putusan pada 2 Januari 2020 juga menghukum Andri Cahyadi dan Energi Group untuk membayar kerugian materiil kepada H. Sar'ei dengan total Rp 294 miliar.

Untuk informasi, nama Andri Cahyadi ramai diperbincangkan karena melaporkan Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman Paris selaku pengacara Indra Widjaja selaku Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas pun memberikan bantahan dan hak jawab yang diunggah di Instagram @hotmanparisofficial.

baca juga

Dia mengatakan Andri Cahyadi telah membuat laporan polisi dengan tuduhan seolah Indra Widjaja melakukan penipuan dan TPPI, dengan dalih mempertanyakan saham dia yang semula 53% 2015 berkurang menjadi 9% di PT Eksplotasi Energi Indonesia Tbk (CNKO).

"Jawabannya adalah, pertama, Indra Widjaja tidak ada kaitannya dengan apapun atas berkurangnya saham tersebut. Kedua, fakta hukum sebenarnya perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan agunan crossing saham," kata Hotman ditulis Senin (5/4/2021).

Hotman menambahkan karena hutang tidak dilunasi maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikan ke pihak lain akibatnya saham Andri Cahyadi berkurang. Hal ini karena dipakai kreditur untuk melunasi hutang dan krediturnya pun bukan Indra Widjaja maupun Bank Sinarmas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan TPPU Sinarmas, Pengusaha Solo Kaget Dicopot dari Komut PT EEI

Dugaan TPPU Sinarmas, Pengusaha Solo Kaget Dicopot dari Komut PT EEI

Surakarta | Jum'at, 02 April 2021 | 19:00 WIB

Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi III Dukung PPATK Tingkatkan Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

DPR | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:14 WIB

Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital

Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital

Surakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:37 WIB

Terkini

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 07:44 WIB

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:42 WIB

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:41 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB

×