“Semoga apa yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Joko Widodo melalui Inpres ini, dapat menjadi angin segar bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk segera mencapai tujuan mulianya yaitu perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.
Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 09 April 2021 | 16:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Presiden Teken Inpres, Perintahkan Dukungan untuk BPJS Ketenagakerjaan
05 April 2021 | 15:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI