Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Korupsi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 13 April 2021 | 12:08 WIB
Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Korupsi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan praktik korupsi yang terus menerus terjadi di Indonesia telah menghambat investasi untuk masuk ke tanah air.

Tak hanya itu, perilaku tak terpuji ini juga menyulitkan ekonomi Indonesia terbang tinggi, hal inilah yang membuat pemerintah kesulitan untuk membuka lapangan pekerjaan.

"Praktek korupsi terbukti menghmabt laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," kata Airlangga dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2021, secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Maka dari itu, untuk menjawab tantangan itu pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang diklaim Airlangga lebih transapran dalam proses perizinan investasi.

"UU Cipta Kerja dukung proses perizinan yang transapran dan akuntabel dan perdaganagn tata niaga berbasis neraca komoditas," ucapnya.

Tak hanya itu kata dia sejumlah kebijakan pemerintah telah fokus pada upaya pencegahan korupsi salah satunya kebijakan One map policy di lingkungan tata ruang.

"Kita ketahui bersama para pemangku kepentingan gunakan peta berbeda beda jadi timbulkan permasalahan sengketa tanah dan pelaksnaan pembangunan tidak sesuai dengan tata ruang," katanya.

Sejak diluncurkan 2018 kebijakan satu peta lanjut Airlangga telah menyediakan satu peta referensi geospasial gunakan satu standar, satu basis data, satu geo portal dengan ketelitian yang sama.

"Peta skala 1:50.000 jadi bisa berikan kepastian yang terukur sebagia referensi pembangunan dan kebijakan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Sri Mulyani Jauhi Kemenkeu dari Praktik Korupsi

Cara Sri Mulyani Jauhi Kemenkeu dari Praktik Korupsi

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 11:56 WIB

Moeldoko: Jokowi Selalu Mengulang-ulang, Ingatkan Menteri Agar Tak Korupsi

Moeldoko: Jokowi Selalu Mengulang-ulang, Ingatkan Menteri Agar Tak Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:39 WIB

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sudah 2 Dijerat KPK, Jokowi Tak Bosan Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

News | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×