OJK Mampu Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 13 April 2021 | 15:37 WIB
OJK Mampu Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

OJK juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit (POJK 11/2020) untuk memberikan ruang bagi perbankan dan sektor riil memiliki ketahanan menghadapi dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dari pasar modal, pergerakan pasar saham kembali stabil dan menguat. IHSG kini telah berada di atas level 6.000 (6 April 2021 ditutup 6.002,77, naik 0,40% ytd) setelah menyentuh titik terendah di 24 Maret 2020 yaitu 3.937,6.

Hasilnya, penguatan IHSG yang didukung oleh jumlah investor ritel dan transaksi ritel pasar modal terus meningkat. Jumlah investor naik 77,6% yoy di Februari 2021 menjadi 4,51 juta investor. Sebanyak 99% dari jumlah tersebut adalah investor ritel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI