Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.916 Triliun, Ini Catatan Kamrussamad

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 17 April 2021 | 06:50 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.916 Triliun, Ini Catatan Kamrussamad
Anggota DPR RI komisi XI Kamrussamad berdiskusi dengan sejumlah media secara virtual pada acara Silatrahmi Lebaran dan Diskusi membahas isu isu terkini di Jakarta, Jumat (29/5). [Suara.com/doc]

Adapun pedoman arah kebijakan yang musti ditempuh diantaranya, pengurangan pinjaman valas secara gradual dan terencana, fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, penerbitan SPN (Treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan) hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada, fokus pada suku bunga tetap untuk pinjaman baru, dan obligasi internasional hanya diterbitkan untuk membiayai kewajiban dalam valas, memperkuat cadangan devisa, serta menghindari crowding out pasar obligasi domestik.

Menurut Kamrussamad, utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dengan adanya pandemi COVID-19 maka pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.

Selain itu, dengan kondisi yang dialami saat ini, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk dapat kembali bersaing dan menghindari opportunity loss melalui strategi-strategi kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Melalui perdebatan yang muncul akibat adu argument terkait perbandingan besaran utang negara, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif yang dapat ditempuh agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah “tawuran” argumen yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI