Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.916 Triliun, Ini Catatan Kamrussamad

Iwan Supriyatna

Sabtu, 17 April 2021 | 06:50 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.916 Triliun, Ini Catatan Kamrussamad
Anggota DPR RI komisi XI Kamrussamad berdiskusi dengan sejumlah media secara virtual pada acara Silatrahmi Lebaran dan Diskusi membahas isu isu terkini di Jakarta, Jumat (29/5). [Suara.com/doc]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2021 sebesar 422,6 miliar dolar AS atau setara Rp 5.916,4 triliun (kurs Rp 14.000). Posisi ULN itu, meningkat 4 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta.

Pada ULN Pemerintah tumbuh 4,6 persen dari tahun lalu dan naik 2,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Hal ini seiring dengan upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 dan akselerasi program vaksinasi serta perlindungan sosial pada triwulan I 2021," kata Erwin.

Sementara itu, dari sisi ULN swasta juga mengalami kenaikan 3,4 persen dibandingkan tahun lalu dan 2,5 persen jika dibandingkan dengan bulan Januari.

Kenaikan ULN swasta ini didorong oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) sebesar 5,9 persen (yoy).

"Kenaikan ULN swasta itu juga didorong oleh penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan," imbuhnya.

Namun demikian, struktur ULN Indonesia tetap sehat, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,7 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,6 persen.

"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0 persen dari total ULN," pungkas Erwin.

baca juga

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad melihat, terdapat tiga rasio untuk mengukur utang suatu negara dikatakan over borrowing atau lower borrowing yaitu, DSR (Debt Service Ratio), merupakan rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%.

DER (Debt Export Ratio), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%.

DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%.

Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing ketika dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilai hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur," kata Kamrussamad.

Menurutnya, pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar.

Adapun pedoman arah kebijakan yang musti ditempuh diantaranya, pengurangan pinjaman valas secara gradual dan terencana, fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, penerbitan SPN (Treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan) hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada, fokus pada suku bunga tetap untuk pinjaman baru, dan obligasi internasional hanya diterbitkan untuk membiayai kewajiban dalam valas, memperkuat cadangan devisa, serta menghindari crowding out pasar obligasi domestik.

Menurut Kamrussamad, utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dengan adanya pandemi COVID-19 maka pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.

Selain itu, dengan kondisi yang dialami saat ini, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk dapat kembali bersaing dan menghindari opportunity loss melalui strategi-strategi kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Melalui perdebatan yang muncul akibat adu argument terkait perbandingan besaran utang negara, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif yang dapat ditempuh agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah “tawuran” argumen yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Alami Pertumbuhan

Utang Luar Negeri Indonesia Alami Pertumbuhan

Sumut | Jum'at, 16 April 2021 | 14:44 WIB

Utang Indonesia Naik Lagi Jadi Rp 5.916 Triliun

Utang Indonesia Naik Lagi Jadi Rp 5.916 Triliun

Bisnis | Jum'at, 16 April 2021 | 11:19 WIB

Gelombang ke 3 Covid-19 Berpotensi Lumpuhkan Ekonomi RI

Gelombang ke 3 Covid-19 Berpotensi Lumpuhkan Ekonomi RI

Bisnis | Jum'at, 09 April 2021 | 20:18 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB