Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Jum'at, 23 April 2021 | 20:31 WIB
Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh
ILUSTRASI - Sejumlah calon penumpang duduk di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih mengoperasikan secara normal kereta jarak jauh, terkhusus untuk keberangkatan Jakarta menuju sejumlah daerah. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, saat ini KAI masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada mode transportasi Kereta Api. 

Hingga kini perjalanan KA masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub Nomor 27 Tahun 2021. 

"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan," ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir, pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan. 

Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya. 

Sebagai contoh untuk hari ini, terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 16.00 WIB terdapat sekitar 6000 penumpang. 

"Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata- rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4.000 penumpang," ungkap Eva.

Selama pandemi, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah. 

Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19 dengan hasil Negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

Bekaci | Jum'at, 23 April 2021 | 19:10 WIB

Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

Video | Jum'at, 23 April 2021 | 19:30 WIB

Pemkot Solo Tak Ikuti Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik Lebaran

Pemkot Solo Tak Ikuti Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik Lebaran

Surakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 19:00 WIB

Cegah Warga Nekat Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU di Jalur Mudik Ditutup

Cegah Warga Nekat Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU di Jalur Mudik Ditutup

Jakarta | Jum'at, 23 April 2021 | 18:54 WIB

Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran

Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran

News | Jum'at, 23 April 2021 | 17:49 WIB

Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB