Dorong Revisi PP 109/2012, Organisasi Antitembakau Dinilai Tak Beri Solusi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 28 April 2021 | 13:51 WIB
Dorong Revisi PP 109/2012, Organisasi Antitembakau Dinilai Tak Beri Solusi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

"Penelitian banyak ditunggangi dan dibiayai mereka yang antirokok. Harusnya pemerintah turun tangan membuat aturan dan kebijakan yang proporsional, jangan sampai banyak rokok ilegal dimana negara tidak mendapat pemasukan," tegas Trubus.

Sebagai catatan, sejak 2006 Bloomberg telah menggelontorkan dana hampir 1 miliar dollar AS untuk membiayai kampanye antitembakau di dunia.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto menyatakan revisi PP 109/2012 akan membuat kinerja industri hasil tembakau semakin menurun. Revisi beleid ini juga akan memicu gelombang pengangguran di sektor IHT.

Menurut dia, aturan yang ada ada saat ini saja sudah sangat memberatkan. Apalagi, IHT harus menghadapi tekanan pasar akibat penurunan daya beli dan perlambatan ekonomi seiring pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Polemik wacana revisi PP 109/2012 terus- menerus dipolitisasi tanpa kejelasan dan ironisnya tidak pernah ada upaya melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan padahal syarat tersebut telah diamanahkan dalam peraturan dan perundang-undangan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI