Wacana Revisi PP 109/2012 Dikhawatirkan Mengancam IHT dan Penerimaan Negara

Iwan Supriyatna

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:48 WIB
Wacana Revisi PP 109/2012 Dikhawatirkan Mengancam IHT dan Penerimaan Negara
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur (Kadin Jatim) menyatakan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak mendesak.

Masih ada hal lain yang lebih mendesak, seperti edukasi dan sosialisasi, dibandingkan merevisi aturan tersebut.

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa negara tidak bisa diatur oleh satu kepentingan tertentu.

Wacana revisi PP 109/2012 juga harus memperhatikan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

“Tidak hanya memihak satu sektor tertentu dan mengesampingkan urgensi kepentingan yang lebih besar,” kata Adik ditulis Rabu (17/3/2021).

Saat ini, kata Adik, yang terpenting bagi industri adalah bertahan dan pulih terlebih dahulu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.

Revisi PP 109/2012 justru dikhawatirkan akan semakin menekan IHT dan membuat target penerimaan negara 2021 tidak tercapai, bahkan dapat mengancam mata pencaharian para pemangku kepentingan mata rantai IHT yang panjang.

Tekanan pada industri akan mengancam seluruh mata rantai produksi yang terkait, mulai dari tenaga kerja dan bisnis di bidang perkebunan, pertanian tembakau dan cengkih, pabrikan, hingga peritel, serta lini usaha lain yang terkait.

Selama lima tahun terakhir, terdapat lebih dari 90.000 tenaga kerja pabrikan yang mengalami PHK. Jumlah produsen turun dari 4.000 di tahun 2007 menjadi sekitar 700 pelaku industri.

baca juga

Lebih lanjut, Adik mengambil contoh seperti industri periklanan dan industri penyiaran yang menyerap banyak tenaga kerja juga akan terpengaruh oleh wacana revisi tersebut. Oleh karenanya, evaluasi yang menyeluruh sangat dibutuhkan agar tidak kontraproduktif dengan tujuan besar pemerintah.

Sebagai mitra pemerintah, Kadin Jatim berharap dilibatkan dalam kajian kebijakan sehingga ditemukan jalan keluar terbaik.

"Saya yakin pemerintah memahami prioritasnya dan secara reguler akan meninjau pendekatan- pendekatan dan rencana kerja strategi yang menjadi prioritas serta mampu mendorong perekonomian agar lekas pulih dan bukan sebaliknya.

“Jadi, kami mohon agar semua pihak menghormati prosesnya, jangan mengaburkan fokus pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19," ungkap Adik.

Terkait wacana perbesaran peringatan kesehatan, pelarangan total iklan, dan promosi rokok, Adik menyebutkan, regulasi yang berlaku saat ini sudah mengakomodir semua bentuk pengaturan tentang gambar peringatan kesehatan, iklan, dan promosi.

Komunikasi produk itu bukan semata-mata hak produsen, namun juga konsumen. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Saat ini, kebijakan pengendalian tembakau dinilai telah berjalan dengan baik yang diindikasikan melalui jumlah volume industri yang turun, jumlah pabrikan rokok yang turun, dan jumlah prevalensi perokok dewasa yang berkurang.

"Seluruh pemangku kepentingan harus konsisten dan bekerja sama dalam menjalankan PP 109/2012 sehingga isu prevalensi perokok, terutama pada anak di bawah umur 18 tahun, yang merupakan tanggung jawab bersama mampu ditanggulangi dengan tepat sasaran," tutup Adik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendalian Konsumsi Tembakau: Pelarangan Merokok di Ruang Publik dan Edukasi

Kendalian Konsumsi Tembakau: Pelarangan Merokok di Ruang Publik dan Edukasi

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:11 WIB

Studi: Paparan Asap Rokok Tembakau Tingkatkan Risiko Darah Tinggi pada Anak

Studi: Paparan Asap Rokok Tembakau Tingkatkan Risiko Darah Tinggi pada Anak

Health | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:03 WIB

Tak Jadi Pengangguran, Buruh SKT Lega Cukai Batal Naik

Tak Jadi Pengangguran, Buruh SKT Lega Cukai Batal Naik

Bisnis | Jum'at, 05 Maret 2021 | 11:18 WIB

Terkini

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

×