Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Mau Dapat Harga Tinggi saat Jual Mobil Lama? Coba Cara Ini

Iwan Supriyatna

Kamis, 06 Mei 2021 | 11:01 WIB
Mau Dapat Harga Tinggi saat Jual Mobil Lama? Coba Cara Ini
Deretan mobil yang dijual di Bursa Mobil Bekas Blok M Square, Jakarta, Sabtu (18/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menurut data Gaikindo, penjualan mobil baru dari pabrik ke dealer selama tahun 2020 turun sebanyak 48,3 persen dari 1.030.126 unit pada 2019 menjadi 532.027 unit.

Penurunan signifikan itu tidak hanya berimbas pada industri roda empat, melainkan seluruh ekosistem yang terikat di dalamnya, mulai dari bahan baku, suku cadang, industri kecil menengah (IKM) sektor komponen, aksesoris, lembaga pembiayaan (leasing), hingga penjual mobil bekas turut terseret imbas pandemi COVID-19.

Melihat lesunya daya beli masyarakat khususnya di sektor industri otomotif tersebut, pemerintah memberikan ‘stimulus’ pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru.

Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen ini resmi berlaku sejak awal Maret lalu. Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM tentu bisa membuat harga mobil baru jauh menjadi lebih murah.

Namun, walaupun pemerintah memberikan keringanan PPnBM, perlu kita ketahui tidak semua jenis mobil baru bisa mendapatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak April 2021 telah memperluas insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Selain dinilai dari kapasitas mesin, mobil-mobil yang mendapatkan PPnBM harus memiliki komponen lokal yang terpasang di atas 60% dan merupakan mobil rakitan dalam negeri (CKD).

Jadi bisa dikatakan walaupun ada insentif dari pemerintah, pilihan mobil yang mendapatkan program tersebut cukup terbatas.

Sebagai catatan tambahan, harga mobil yang mendapatkan intensif PPnBM dihitung menggunakan perhitungan tarif PPnBM mobil berkapasitas 1.501cc - 2500 cc sebesar (10% x (Harga mobil terkini)).

baca juga

Jika harga Toyota Innova 2,4 V A/T 2.000 cc manual dan bensin dari dealer sebesar Rp 384.700.000, maka setelah mendapatkan intensif PPnBM menjadi Rp. 346.230.000 atau mengalami depresiasi harga sebesar 10%.

Dengan catatan tambahan mobil tersebut adalah mobil yang tidak kena pajak progresif atau mobil pertama dan belum mendapatkan diskon khusus dari dealer.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri mengatakan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor baru di dalam negeri mulai membuahkan hasil baik dengan meningkatnya pesanan oleh sejumlah industri terkait.

Bahkan, pada model tertentu pertumbuhannya mencapai lebih dari 90 persen ujar Febri di siaran pers Kemenperin.go.id, Sabtu, 13 Maret 2021 silam.

Melihat persentase tersebut, tidak dipungkiri bahwa daya beli para konsumen otomotif sudah mulai kembali pulih.

Di salah satu e-commerce jual beli mobil pre-owned, Garasi.id, tercatat sejak Januari hingga bulan Maret 2021 mengalami peningkatan jumlah pengunjung yang melihat listing mobil sebanyak 8,6%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Daihatsu Rocky Sekarang, Belum Tentu Diskon PPnBM Nol Persen

Pesan Daihatsu Rocky Sekarang, Belum Tentu Diskon PPnBM Nol Persen

Otomotif | Rabu, 05 Mei 2021 | 15:00 WIB

Pasar Mobil Bekas Perlahan Pulih, SUV Mulai Jadi Buruan

Pasar Mobil Bekas Perlahan Pulih, SUV Mulai Jadi Buruan

Otomotif | Minggu, 02 Mei 2021 | 10:15 WIB

Daftar 11 Mobil Baru yang Mengaspal di Indonesia selama April 2021

Daftar 11 Mobil Baru yang Mengaspal di Indonesia selama April 2021

Otomotif | Sabtu, 01 Mei 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB