Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perusahaan Susu hingga Alkohol di Filipina Tak Dapat Akses Vaksin Covid-19

Bangun Santoso

Minggu, 23 Mei 2021 | 08:20 WIB
Perusahaan Susu hingga Alkohol di Filipina Tak Dapat Akses Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

Suara.com - Pemerintah Filipina mendapatkan kecaman dari publik karena tidak memberikan akses terhadap perusahaan tembakau, susu, gula, minuman ringan, dan alkohol untuk mendapatkan vaksin COVID-19 bagi para karyawannya.

Kecaman tersebut dikarenakan aturan yang dikeluarkan Departemen Kesehatan Filipina yang mengecualikan karyawan sejumlah industri untuk mendapatkan vaksin yang diimpor pemerintah.

Mengutip manilastandard.net, Minggu (23/5/2021) perwakilan dari Marikina, Stella Luz Quimbo, menyatakan rancangan aturan yang kontroversial tersebut didasarkan pada aturan berbentuk Surat Edaran Memorandum Departemen Kesehatan bersama Komisi Layanan Sipil yang dikeluarkan Sekretaris Kesehatan, Francisco Duque, pada 2010 silam.

Saat itu, Duque menjabat sebagai Kepala Komisi Layanan Sipil pada 2010 silam. Isi dari surat edaran tersebut melarang pejabat pemerintah dan karyawan berinteraksi dengan industri tembakau serta sejumlah industri lainnya.

Departemen Kesehatan dan Komisi Layanan Sipil mengeluarkan surat edaran tersebut setelah menerima hibah besar-besaran dari Bloomberg Initiative.

"Kebijakan yang diusulkan adalah mencegah perusahaan yang dianggap terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan kesehatan masyarakat, sehingga mencerminkan kesalahpahaman para pendukung mandat kesehatan masyarakat dari Departemen Kesehatan selama pandemi,” kata Quimbo.

Kecaman juga disuarakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Filipina, Bernadette Herrera. Menurutnya, karyawan industri-industri tersebut memiliki hak untuk mendapatkan vaksin.

“Mengapa Anda mendiskriminasi perusahaan ini dan karyawan mereka? Bukankah mereka punya hak untuk divaksinasi? Mereka juga warga negara Filipina,” ujar Herrera.

"Perusahaan-perusahaan ini mencoba menawarkan solusi dan melindungi karyawan mereka serta tanggungan mereka yang adalah orang Filipina.”

Senator Imee Marcos menilai kebijakan Departemen Kesehatan sangat kejam. Kebijakan tersebut justru menghambat upaya pemerintah dalam menjalankan program vaksin. “Kami akan melihat penghapusan total 50% sumbangan vaksin oleh perusahaan-perusahaan besar ini. Sumbangan yang diatur dalam perjanjian tripartit, antara entitas swasta, produsen vaksin, dan pemerintah,” katanya. “Aturan administratif tersebut benar-benar bertentangan dengan ‘tanggung jawab bersama’ dan kolaborasi yang telah diupayakan dari sektor swasta dan organisasi lain melalui Rencana Penyebaran dan Vaksinasi Nasional Filipina untuk Covid-19,” Marcos menambahkan.

Presiden Senat Vicente Sotto III mengancam akan memotong anggaran Departemen Kesehatan jika tetap menerapkan kebijakan tersebut. Sotto menegaskan bahwa kongres memiliki kekuasaan untuk mengatur anggaran departemen.

“Orang-orang kita membutuhkan semua bantuan yang mereka bisa dapatkan, namun mereka mencegahnya dengan kebijakan yang tidak masuk akal itu?” ujarnya.

Pemimpin Minoritas Senat, Franklin Drilon, menimpali dia sangat terganggu dengan draf aturan Departemen Kesehatan. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat diskriminatif dan tidak dapat diterima secara moral. “Siapa yang memerankan Tuhan di sini? Tolong berhenti berpura-pura menjadi Tuhan. Ini bukan waktunya untuk politik dan agenda egois. Merupakan tanggung jawab moral kami untuk membagikan vaksin,” kata Drilon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin

Jejak Kelam Bisnis Kotor Saat Pandemi: Antigen Bekas dan Jual Beli Vaksin

News | Minggu, 23 Mei 2021 | 08:03 WIB

Satgas: Turunnya Kasus Covid-19 Indonesia Bukan karena Testing yang Rendah

Satgas: Turunnya Kasus Covid-19 Indonesia Bukan karena Testing yang Rendah

Health | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:28 WIB

Rentan Depresi, Perawat Covid-19 Diberikan Pelatihan Psikososial

Rentan Depresi, Perawat Covid-19 Diberikan Pelatihan Psikososial

Sulsel | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:06 WIB

Kronologi Warga Bakar dan Gali Makam Pasien COVID 19 di Padangsidimpuan

Kronologi Warga Bakar dan Gali Makam Pasien COVID 19 di Padangsidimpuan

Sumsel | Minggu, 23 Mei 2021 | 08:05 WIB

Ini 6 Kabupaten/Kota di Sumsel dengan Kasus Lebih 1.000 Pasien COVID 19

Ini 6 Kabupaten/Kota di Sumsel dengan Kasus Lebih 1.000 Pasien COVID 19

Sumsel | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:55 WIB

Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan

Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan

Sumsel | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:25 WIB

Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19

Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19

Sumut | Minggu, 23 Mei 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB